Kota Magelang. Pelaksanaan Ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan dengan tarawih berjamaah sesuai surat edaran Menteri Agama no 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Kasi Bimas Islam kantor Kementerian Agama kota Magelang Abdurrosyid saat menyampaikan materi talkshow indahnya Ramadan Magelang FM,Selasa(13/4)
“Ramadan yang indah sejuk dengan dapat dilaksanakannya tarawih berjamaah” kata Abdurrosyid
Umat Islam saat ini ibadah Fardu yaitu ibadah puasa untuk itu agar masyarakat menjaga terkait untuk mencegah penularan covid19 untuk buka dan sahur dilakukan di rumah masing-masing dengan keluarga, jika dilaksanakan kegiatan buka bersama atau sahur bersama harus dipatuhi protokol kesehatan. Pengelola masjid dan musholla dapat melaksanakan sholat tarawih, tadarus dengan ketentuan lima puluh persen dari kapasitas masjid dan musholla sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Agama. Untuk kultum dan tausiyah dapat dilaksanakan hanya saja dibatasi waktu maksimal lima belas menit, untuk Nuzulul Qur'an dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan tetap kapasitas lima puluh persen dari kapasitas.
Siaran indahnya Ramadhan di Radio Magelang FM bekerjasama dengan kantor Kementerian Agama kota Magelang selama bulan suci Ramadan, sebagai narasumber Jajaran seksi Bimas Islam dan penyuluh agama Islam.
Pelaksanaan indahnya Ramadan menjadi bagian kerja nyata Kementerian Agama dalam melaksanakan Moderasi Beragama secara elektronik sehingga dapat diakses oleh masyarakat, selain itu komunikasi yang terbangun dapat mengembangkan kualitas pelayanan.
Harapan kedepan kerjasama dapat terlaksana berkesinambungan untuk mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya, kemudian saat Ramadhan tahun ini tidak ada tarawih keliling, kementerian agama kota Magelang bekerja sama dengan pemerintah kota Magelang menekankan agar dalam tarawih tidak berpindah-pindah, di pemerintah kota dipusatkan di pendopo pengabdian.
Dalam rangka untuk menekan penularan covid19, pengurus / takmir masjid dan musholla untuk memperhatikan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, selain itu untuk saat kumandang adzan disesuaikan dengan jadwal imsyakiah yang sudah dibagikan sesuai dengan keputusan kepala Kantor Kementerian Agama kota Magelang.
Semoga dengan siar Moderasi Beragama secara elektronik via Radio magelang FM dapat tersampaikan program Kementerian Agama dalam membangun Moderasi Beragama.(Wahono)