Kota Magelang – Seperti kita ketahui bahwa pemerintah membatalkan rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan tahun baru (Nataru). Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal yang terbit pada 12 Desember 2021.
Dengan Kebijakan Menteri Agama tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Magelang kemudian membentuk tim monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan SE Menteri Agama Nomor SE 33 Tahun 2021. Tim Monev terdiri dari Penyuluh Agama baik Islam, Kristen maupun Katolik serta kepala KUA Kecamatan.
Kepada pengurus Gereja Kristen Jawa Bayeman dan panitia perayaan Natal, Kepala Kankemenag Kota Magelang menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan kunjungan silaturahmi untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan begitu baik. Selain itu kami juga bermaksud untuk mengingatkan tentang pelaksanaan perayaan Natal Tahun 2021 agar dilaksanakan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk kebaikan bersama. Dan juga menghimbau untuk memperingatinya dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat sederhana. Ungkap Sofia Nur.
Selaku ketua panitia panitia perayaan Natal di Gereja Kristen Jawa, Bambang menjelaskan secara rinci teknis pelaksanaan perayaannya. Ia menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan satgas Covid 19 Kota Magelang terkait hal tersebut. Ia juga telah mempersiapkan alternatif tempat di pendopo untuk antisipasi jika jemaat yang datang berlebih. Dan ia juga menegaskan bahwa akan dengan tegas menolaknya bilamana kapasitas memang sudah tidak lagi memenuhi protokol kesehatan.
Didampingi para penyuluh Agama Katolik, Kristen dan Islam serta Kepala KUA Magelang Tengah Taufik Nur Hidayat, hari ini melaksanakan monev di 3 gereja yang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Magelang Tengah. Pasca mengunjungi Gereja Kristen Jawa, tim melanjutkan sosialisasi dan edukasi ke Gereja Kristen Jawa dan Gereja Isa Al Masih. (Rabu, 22/12). (Hari).