10 Tanah Wakaf di Klaten Terdampak Proyek Jalan Tol

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, menggelar kegiatan rapat kordinasi tanah wakaf terdampak RUTR jalan Tol Solo-Klaten-Yogyakarta di RM Mbah Darmo Klaten. Kegiatan tersebut diikuti oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Klaten. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin mengatakan, memberikan apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya kegiatan ini, wakaf harus terselamatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan pengertian terhadap nadzir.

“Informasi sementara ada 10 tanah wakaf di Klaten yang terkena dampak tol, yang ada di 4 Kecamatan yang akan dilewati jalan tol. Tanah wakaf yang terkena tol harus tukar guling,” tandas Anif.

Kakankemenag menyampaikan bahwa tugas BWI Kabupaten Klaten terkait tukar guling adalah memberikan rekomendasi tukar guling, pengganti tanah wakaf minimal harus sama atau lebih dari wakaf sebelumnya.

“BWI sangat berperan dalam pengamanan harta benda wakaf dan memberikan sosialisasi kepada nadzir, pengganti tukar guling harta benda wakaf tidak boleh uang,” katanya.

Selanjutnya, nadzir diberikan pemahaman terkait tukar guling dan administrasinya, bangunan sebelum dirobohkan harus dibuatkan penggantinya dulu. Sementara itu penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Klaten, Faizatul Umma menyampaikan, harus ada pendampingan bagi nadzir untuk menyiapkan berkas tukar guling. “Kemenag dan BWI pro akfif untuk cek lokasi wakaf yang terkena tol dan perlunya permohonan secara resmi dari instansi terkait,” kata Faizatul.

Terkait lembaga yang memiliki asset umat tanah wakaf, agar segera di selesaikan persuratannya dengan baik sesuai peruntukan dan persyaratan yang berlaku, bermanfaat untuk umat, karena fungsi tanah wakaf harus jelas. Kegiatan ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kementerian Agama dalam mengelola dan mengemban amanah tentang pengelolaan tanah wakaf, profesionalisme para nadzir sangat di perlukan.

“Semoga kedepan tanah wakaf akan lebih terkelola dengan baik dan terarah, program pemerintah dalam percepatan tanah wakaf ini sangat bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.(aa_aj/Sua)