Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Serahkan DIPA Tahun 2023 kepada Kabid dan Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad  secara daring menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Kabag TU, Kabid dan Pembimas  dalam Rapat Pimpinan di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Rabu (07/12).

“Ini wujud dari komitmen kita di dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Itu adalah uang negara, saya harap uang itu akan menghasilkan kinerja yang memperlancar, mempermudah kegiatan-kegiatan yang tumbuh di masyarakat terutama dalam hal keagamaan,” tuturnya.

“Kelola anggaran ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan semangat majeng kita (moderat, akuntabel, jernih, ngayomi),” imbuhnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa, 6 Desember 2022 DIPA telah di diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Kakanwil Kemenag Prov. Jateng yang di Wakili oleh Kabag TU Wahid Arbani.

Adapun jumlah pagu anggaran untuk Jawa Tengah sebesar Rp. 5.056.726.847 sedangkan untuk Kanwil Kemenag Prov. Jateng sebesar Rp. 1.069.808.209, jumlah tersebut  akan di bagi seluruh satker Kemenag di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil mengingatkan kembali agar segera percepat serapan anggaran hingga mencapai 98%. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI.

Adapun serapan anggaran di Kanwil Kemenag Prov. Jateng hingga saat ini tanggal 7 Desember 2022 telah mencapai 81 persen dengan rincian Bidang Sekjen 90 persen, Bimas Islam 91 persen, Bidang Pendis 82 persen, Bimas Kristen 86 persen, Bimas Katolik 78 persen, Bimas Hindu 92 persen, Bidang PHU 61 persen.

Wahid Arbani selaku Kabag TU meminta agar seluruh serapan anggaran diteliti, serta melakukan percepatan dengan transparan. “Sukseskan serapan anggaran 2022 ini, segera lakukan percepatan dengan teliti. Pastikan semua program yang telah di susun terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wahid. (D/Rf)