16 Kepala KUA dan Penghulu Ikut Terlibat dalam Gelaran Nikah Massal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, 16 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang melaksanakan tugas dalam kegiatan Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Minggu (19/6/2022).

Kegiatan digelar di halaman Balaikota Semarang, dengan menghadirkan 32 pasang calon pengantin.

Nikah massal ini disaksikan oleh Walikota Semarang, Staf ahli dan Staf Khusus Menag RI, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng, Kepala Kankemenag Kota Semarang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang, Ketua Pengadilan Agama (PA), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, dan juga Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.

Kelegaan dirasakan oleh para petugas, setelah selesainya pelaksanaan nikah massal. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga 32 pasangan pengantin tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutur Mahrodi Kepala KUA Kecamatan Candisari yang ikut dalam gelaran tersebut.

15 petugas lainnya adalah Darun Kasanah, Syamsuri, Duta Grafika, Budi Kuswantoro, Muh. Rizak, Fathurrohman, Suparwito, Sukma Rohayat, Mabrur Rohib, Mustaghfirin, Moh. Asnawi, Sunar, Moh. Hasan basri, Khoirudin Zuhri dan Azmi Ahsan.

Dengan mengenakan stelan jas berwarna gelap, berdasi dan berpeci, ke-16 Kepala KUA dan penghulu tersebut melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.

Pada waktu dan tempat yang berbeda, Darun Kasanah Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan menuturkan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang biaya nikah nol rupiah. “Kami selalu berusaha mensosialisasikan tentang biaya nikah kepada masyarakat baik melalui pemasangan spanduk, banner, maupun penyampaian langsung melalui penyuluh agama Islam, yang disampaikan dalam majelis taklim. Tetapi masih saja ada masyarakat yang belum memahaminya, jika nikah di KUA pada hari dan jam kerja biayanya nol rupiah,” ujar Darun. Ia berharap kasus pernikahan yang tidak tercacat resmi khususnya di Kota Semarang semakin kecil, bahkan tidak ada.(NBA/rf)