Tegal– Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan melantik 2 orang Pejabat Eselon V pada Rabu (03/01) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Dasar dari pelantikan mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 6020 dan 6021/kw.11.1/2/kp.07.6/12/2017 tanggal 21 Desember 2017.
Hadir dalam acara tersebut para Kasi, Gara Syari’ah, para Pengawas Madrasah se-Kota Tegal dan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Seluruh prosesi acara berjalan dengan lancar.
Adapun daftar nama-nama yang dilantik dalam rangka menduduki jabatan baru adalah 1. Rahmad Widodo, S.Pd.I dari jabatan lama Kaur TU MAN Kota Tegal menduduki jabatan baru Kaur TU pada MTsN Margadana, 2. Siti Umihani, S.Pd.I dari jabatan lama Kaur TU MTsN Margadana menduduki jabatan baru Kaur TU pada MAN Kota Tegal.
Selesai Prosesi Pelantikan, Akhmad Farkhan memberikan arahan dan Motivasi terhadap para Pejabat baru dan juga para Kasi yang sebentar lagi menghadapi purna tugas.
Dalam arahanya, Farkhan mengatakan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan dalam rangka penyegaran dalam meningkatkan kinerja, hal ini berlaku bagi yang telah menduduki suatu jabatan telah melampaui masa lima tahun,”terang Farkhan.
Selain itu, Farhan juga mengatakan, bagi pejabat yang baru dilantik dan nantinya akan menduduki jabatan baru, maka segera adaptasi dan selesaikan pekerjaan yang lama dengan melakukan serah terima pekerjaan.
Kita sebagai ASN yang merupakan abdi Negara dan Abdi Masyarakat harus siap menerima dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab ditempatkan dimanapun penempatan tugas yang diamanahkan kepada kita,“tegas Farkhan.
Akhirnya Ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan selamat bertugas, kerjakan semua kewajiban dengan penuh semangat dalam perbaikan, iringi dengan penuh amanat, guyup rukun dan saling menopang serta membangun kebersamaan dengan tujuan tebarkan kedamaian dalam melaksanakan tugas, “pungkas Farkhan, acara dilanjut dengan saling bersalaman.(IM)