Boyolali (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin menyampaikan kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri maupun Swasta agar menjadikan 5 nilai budaya kerja kementerian agama sebagai landasan untuk melaksanakan tugas dinasnya.“Kepala Madrasah dan Guru MIN atau MIS Harus Hafal,memahami dan Mengamalkan 5 nilai Budaya Kerja Kemenag RI sebagai Landasan untuk melaksanakan tugas dinasnya,” ujar fahrudin dalam acara Kegiatan Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Unit Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
Acara yang diselenggarakan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali tersebut diselenggarakan pada Rabu, (10/04) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan dihadiri oleh 276 kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta yang ada di Kabupaten Boyolali.
Fahrudin mengatakan bahwa 5 nilai budaya kerja kementerian agama, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan adalah modal dasar karakter yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mendidik muridnya. Modal karakter tersebut nantinya akan menjadikan guru sebagai seorang yang moderat dalam mengajar kepada siswa siswinya.
“5 nilai budaya kerja kalau dimiliki oleh guru akan menjadikan guru tersebut sebagai orang yang sangat moderat,” katanya.
Mengenai pendidikan yang diajarkan kepada siswa, Fahrudin berpesan kepada seluruh hadirin bahwa materi pendidikan yang ada di madrasah hendaknya mengandung nilai moderasi beragama. Moderasi beragama penting diajarkan kepada siswa siswi untuk bekal mereka dalam menjaga pergaulan di masyarakat Karena akhir akhir ini mulai nampak pendidikan yang tidak menonjolkan nilai nilai moderasi dalam beragama.
“Kepala madasah dan guru pada MIN maupun MIS harus mengajarkan kepada anak didiknya materi ilmu agama yg moderat atau lebih sering disebut moderasi beragama,” ucapnya.
Selanjutnya, Fahrudin berpesan kepada seluruh kepala madrasah ibtidaiyah yang hadir agar menjadikan madrasah yang ada di boyolali ini terutamanya madrasah ibtidaiyah supaya menjadi benteng dari tersebarnya pemahaman agama yang tidak moderat. Sudah banyak diberitakan bahwa ada perguruan tinggi yang sudah tidak mampu lagi membendung pemahaman agama yang tidak moderat. Disinilah peran guru madrasah ibtidaiyah dalam membendung pemahaman agama yang tidak moderat dengan mengajarkan kepada siswa siswinya tentang moderasi beragama”
“Untuk itu, baik Madarasah maupun MIN atau MIS,MTsN atau MTsS dan MAN serta MAS menjadi benteng tersebarnya pemahaman agama yang tidak moderat. karena Perguruan Tinggi Agama Islam sudah tidak mampu membendung berkembangnya pemahaman agama yang tidak moderat,” pungkasnya. (Jaim/rf)