5 PAIF Kankemenag Kota Magelang Ikuti Diklat Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Lima orang penyuluh agama Islam PNS Kankemenag Kota Magelang ikuti Diklat Penguatan Penggerak Moderasi Beragama di BDK Semarang.

Secara keseluruhan Diklat ini diikuti oleh 180 ASN Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah dan DIY dari para Penyuluh, penghulu dan  tenaga staf yang  dilangsungkan sejak tanggal 13 hingga 18 februari minggu lalu.

Saat membuka Diklat Hj. Siti Barokah mengatakan “Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi  pàra ASN di Kementerian Agama. Hal ini juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan CAT  Index Moderasi Beragama diwaktu lalu dimana hasilnya kurang memuaskan,”.

“Sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik. Saya menghumbau agar ASN Kementerian Agama  harus bisa memposisikàn diri sebagai pegawai yang netral dan terus menjaga kerukunan umat beragama,” lanjut Hj. Siti.

Pelatihan ini terbagi menjadi 8 kelas, yang terdiri atas 6 kelas moderasi beragama dan 2 kelas pelatihan tenaga staf.

Ditemui usai pembukaan Diklat, Titik Soeprapti Penyuuluh Agama Islam PNS Kankemenag Kota Magelang mengungkapkan kegembiraanya menjadi peserta, (Senin, 13/2).

“Alhamdulillah saya bersama 4 penyukuh yang lain berkesempatan mengikuti diklat moderasi beragama di periode ini. Merujuk pengalaman dilapangan, banyak persoalan dan hambatan yang dihadapi. Dengan ikuti diklat ini semoga menjadikan tambah ilmu dan bisa sharing untuk memperoleh solusi dalam melaksanakan tugas membumikan moderasi beragama di masyarakat,” ujar Titik. (Hari/Titik/rf).