081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

561 Calhaj Klaten Lunasi BPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 561 calon haji (calhaj) yang telah melakukan pelunasan (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

“Info terakhir 561 calon haji, namun pada Selasa sore hari nanti akan kami lakukan pemutakhiran data kembali,” kata Kasi Haji, M. Yusuf, saat memberikan pembinaan apel pagi di halaman Kemenag Klaten, Selasa (26/3).

Dia menjelaskan, proses pelunasan BPIH hingga hari ke lima ini berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

“Pelunasan tahap pertama dimulai dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April – 10 Mei 2019,” jelas Yusuf.

“Sedangkan BPIH yang telah ditetapkan untuk Embarkasi Solo yaitu, Rp 36.429.275, sesuai Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2019 tanggal 14 Maret 2019, Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H /2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M,” sambungnya.

Dari 875 orang calhaj yang akan diberangkatkan tahun ini, pelunasannya sudah diangka 561 orang atau sudah 64 %, dan tahap pertama waktunya masih panjang.

“Ini sangat menggembirakan dan kami optimis dalam beberapa hari ke depan sudah 100 %, mudah-mudahan dalam tahap I sampai 15 April 2019 semua calon haji Kabupaten Klaten sudah bisa lunas semua,” harap Yusuf.

Pihaknya, tambah dia, terus mengingatkan calon haji yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk segera melaporkan tanda bukti pelunasan ke kantor Kemenag.

“Laporkan dan serahkan bukti pelunasan ke Kantor Kemenag Klaten maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan,” katanya.

Jadi masih ada waktu bagi calhaj Klaten yang belum melunasi BPIH, diharapkan seluruh ASN Kemenag selalu menginformasikan tentang pelunasan ini, baik melalui website, ataupun penyuluh yang ada di tiap Kecamatan.

“Peran serta aktif seluruh komponen yang ada di Kemenag ini sangat kami butuhkan untuk selalu dan terus melakukan sosialisasi tentang BPIH ini sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” pinta Yusuf.(aj/sua)

 

Skip to content