Pekalongan – Pondok Pesantren Salafiyah Kesetaraan di wilayah Kabupaten Pekalongan seakan mendapat angin segar, karena mulai tahun ini sudah diadakan kegiatan akreditasi pondok pesantren. Akreditasi ini diberlakukan untuk lembaga pengelola pondok pesantren penyelengara wajardikdas tingkat ula ,wustha maupun ulya, dan penyelenggara Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal.
Kasi PD Pontren, Drs. H. Buseri, MH, bersama timnya mendatangi Pondok Pesantren bersama pendampingan assesor di Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara kesetaraan tingkat Wustha dan Ulya Pondok Pesantren Fatkhul Huda Kajen dan Pondok Pesantren Kyai Wali Tanduran Paninggaran .
Menurut Busairi, PPS wajardikdas mulai tahun 2018 dirubah menjadi PPS kesetaraan. Untuk Pondok Pesantren Kategori Umum, sampai hari ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang aakreditasi ini. “adapun jumlah Pondok Pesantren secara umum di kabupaten Pekalongan berjumlah 100 yang sudah melakukan registrasi atau pemutahiran data sampai hari ini baru sekitar 61 yang masuk dalam daftar emis on line, artinya masih banyak yang belum melakukan pengisian daftar emis maupun pemutakhiran data,” terangnya.
Untuk PPS kesetaraan dalam hal ini sudah melakukan pemutakhiran data semua. Pondok pesantren ini mendapat bantuan dari Pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran bantuan sesuai dengan tingkatannya. Untuk PPS Ula Rp 800.000,00 per santri, PPS Wustho Rp 1.000.000,00 per santri dan PPS Ulya Rp 1.400.000,00 per santri per tahun, “tuturnya.
Materi akreditasi PPS meliputi 8 standar pengelolaan Pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar pembiayaan dan Standar kelulusan.
Pada tahap ke dua Akreditasi PPS, Kankemenag Kabupaten Pekalongan meloloskan 2 PPS kesetaraan untuk mengikuti akreditasi ini yaitu PPS Kesetaraan Pondok Pesantren Fatkhul Huda Kajen dan Pondok Pesantren Kyai Wali Tanduran Paninggaran, pihak pondok melakukan pengisian melalui EDP (Evaluasi Diri Pondok Pesantren) dengan mendaftar di Sispena.
Pelaksanaan Visitasi akreditasi di lakukan Oleh Asesor dari Pemalang dan Pemalang yang terdiri dari 2 orang yaitu sdr Dawam Abd Hanif, M.Pd dan sdr Cahyo, Sp keduanya berasal dari Kabupaten Batang dan Pemalang. Karena padatnya jadwal visitasi, sehingga pelaksanaan ini baru dapat dilaksanakan pada hari Sabtu (15/09) di Pondok Pesantren Fatkhul Huda Kajen dan Pondok Pesantren Kyai Wali Tanduran Paninggaran Minggu (23/09).
Menurut K.H. A. Minanul Aziz Pengasuh PPS Kesetaraan Pondok Pesantren Fatkhul Huda Kajen, saat mengisi EDP mendapatkan nilai akreditasi yang diharapkan, semoga hasilnya tidak meleset dari visitasi yang dilakukan asessor,” harapnya.
” Dengan adanya akreditasi ini diharapkan PPS Kesetaraan dapat melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk para santrinya pada tahun 2019,”pungkasnya. (hfrn/rf)