Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren adakan acara Penyerahan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) di Aula Pondok Pesantren Darussalam Desa Jatibarang Kidul kec. Jatibarang, Selasa, (18/01/2022).
Penyerahan IJOP kepada 80 Pondok Pesantren di Kabupaten Brebes diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd. didampingi Kasi PD. Pontren H. Akrom Jangka Daosat.
Dalam arahannya, Kakankemenag Brebes Drs. H. Fajarin. M.Pd. mengatakan bahwa penyerahan IJOP tersebut merupakan hasil dari pembaharuan.
“Kami berharap Pondok Pesantren menjadi tempat terbaik bagi putra-putri mereka, dimana pesantren memiliki proses pembelajaran yang waktu teratur sesuai denga jadwal pengajaran baik Ibadah Kajian Ilmu Agama dan kajian Ilmu pengetahuan life skill dan ahlakul karimah,” ungkapnya.
“Para pengasuh pesantren agar dapat menjalankan fungsi pesantren benar-benar terwujud yaitu Fungsi pendidikan, Fungsi Dakwah dan Fungsi Pemberdayaan Umat dan hendaklah para pengasuh menerapaka pesantren ramah anak atau santri,” pungkas pria yang yang gemar silahturahim ke Pesantren ini.
Sementara Kasi PD. Pontren, H. Akrom menyatakan bahwa dengan terbitnya regulasi pesantren berupa undang-undang Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, diwajibkan kepada 80 ponpes yang hari ini menerima pembaharuan IJOP agar berbenah diri dimasa global, dimana pesantren tidak hanya memberikan pengajaran ilmu agama saja tetapi diwajiban mendidik calon-calon pemimpin masa depan untuk di semua bidang kehidupan dan alumninya harus mampu bersaing secara global.
“Untuk hal tersebut, 3 fungsi pesantren harus benar-benar di implementasikan diseluruh pesantren khususnya di wilayah Brebes,“ ujar H. Akrom.
H. Akrom juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Brebes melalui Seksi PD. Pontren selalu siap membantu dan mendampingi Pondok Pesantren untuk mengisi data EMIS, begitu juga dengan hal-hal lainnya. Kegiatan yang dikuti oleh 100 orang peserta ditutup dengan pemberian santunan dari UPZ Kankemenag Brebes kepada Madin Mafatihul Huda Desa Sutamaja Kec. Kersana yang pada pertengahan Desember 2021 mengalami musibah puting beliung. (Hid/Sua)