081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Akan Rehab Gedung KUA, Kemenag Kota Semarang Ajukan Ijin Prinsip

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Rabu (18/1/2023), Sumari, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kankemenag Kota Semarang didampingi jajarannya, bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Prov. Jateng.

Dalam audiensi tersebut, Sumari beserta rombongan diterima oleh Errien Yolanda Constantin, Sub Koordinator Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Bidang Sarana dan Prasarana Pemukiman dan Bangunan Gedung.

Sumari pun menjelaskan maksud kedatangannya. “Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Semarang pada awal Januari 2023 ikut berdampak pada KUA Kecamatan Genuk, yang tergenang air banjir setinggi lutut orang dewasa,” terangnya sambil menunjukkan gambar kondisi KUA Genuk kepada Errien.

“Foto ini kami ambil pada Sabtu (7/1/2023) selepas peristiwa banjir yang cukup menggemparkan Kota Semarang,” imbuhnya.

“Untuk itulah kami berinisiatif mengajukan bantuan ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Alhamdulillah permohonan tersebut direspon positif. Untuk itu, kami datang kesini, untuk berkonsultasi, dan mengajukan persetujuan prinsip (clearance) atas rehabilitasi gedung KUA Kecamatan Gedung. Berikut surat permohonan, RAB dan gambar pendukungnya,” tutur Sumari.

Pada kesempatan itu, Errien menyampaikan apresiasi kepada Kemenag, dan menjelaskan tusi PU dalam pengajuan clearance. “Dalam Pengajuan clearance, tugas kami adalah memberikan penilaian apakah RAB yang diajukan sudah sesuai atau belum, apakah anggaran yang diajukan terlalu besar jika dibandingkan dengan gambar yang direncanakan, atau bahkan malah anggaran tersebut kurang,” terangnya.

“Tentunya, untuk menentukan kesesuaian tersebut, kami juga akan melakukan tinjauan lokasi,” imbuhnya.

Secara sekilas, Errien langsung memberikan ulasan terkait pengajuan RAB dan gambar usulan rehabilitasi gedung KUA Kecamatan Genuk. Ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut. “Segera kami akan tindaklanjuti, dan berkirim kabar kepada Kemenag,” pungkasnya.(Rozaq/NBA)

Skip to content