Brebes – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, pada Rabu, 29/12/2021 di Aula Kankemenag Brebes.
Kegiatan yang dikuti oleh Peserta 56 orang berasal dari Para Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kepala MAN, MTsN dan MIN sekabupaten Brebes, PPK dan Pengelola Anggaran dari setiap seksi.
Acara yang di mulai dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh H. Mad Soleh menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2021 Kantor Kementerian Agama telah menyelesaian serapan anggaran sebesar 99,98 %, dalam hal ini telah melampaui apa yang menjadi target oleh Menteri Agama sebesar 98%.
Beliau berharap dengan serapakan 99.98 % tahun ini, agar setiap penguna anggaran sesegara mungkin menyelesaikan spj.nya, sehingga tidak adal lagi spj. yang tercecer dan awal tahun sudah clear. Acara dilanjutkan dengan penyerahan dipa petikan angaran tahu 2022 kepada seluruh satker yang ada di bawah naung Kemenag Brebes.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabapaten Brebes, H. Fajarin mengungkapkan beberapa hal dalam arahan dan harapanya dalam kegiatan rapat evalausi kali ini, yaitu pertama. Anggaran tahun 2021 agar dimaksimalkan pencairannya, Kedua, Perhatikan batasan waktu pengajuan SPM yang telah ditentukan, Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, apabila ada yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, maka segera dilaksanakan. ketiga, lakukan penghitungan yang cermat terhadap kelebihan anggaran yang tidak terserap/tidak dapat di spj. kan, segera lakukan pengembalian belanja pada tahun anggaran berjalan maksimal tanggal 31 Desember 2021, agar tidak menjadi temuan pada penyusunan laporan keuangan tahun 2021 dan Pastikan semua dokumen keuangan /LPJ kegiatan tahun 2021 sudah lengkap dan dibuatkan sistematika untuk dijilid.
“Setelah selesai segera laksanakan rekonsiliasi data dengan KPPN, KPKNL dan Kanwil Kemenag Prov. Jateng terkait pelaksanaan anggaran dan pengelolaan BMN tahun 2021,” ungkap Fajarin.
Perihal pelaksanaan anggaran tahun 2022, Beliau mememinta agar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, upayakan pelaksanaan angggaran 2022 agar lebih baik dari tahun 2021 dan tahun-sebelumnya, kekurangan-kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya agar tidak sampai terulang lagi.
“Laksanakan telaah dipa 2022, sesuaikan kode akun dan mata anggaran yang belum sesuai, rencanakan refisi secara akurat, dibuat jadwal waktu kegiatan dan juga rencana pengunaan dananya, mengingat SE. 32 Tahun 2021 mengharuskan penambahan format pada perjanjian kinerja pada satker dlingkungan Kementerian Agama agar siap untuk diblokir 25 % dari anggarannya yang ada, apabila pada triwulan ke-3 realisasi kurang dari 75% dan nilai kinerja kurang 95%, untuk hal tersebut agar benar-benar di cermati dan rencanakan secara matang,” tambahnya.
H. Fajarin berharapan pada tahun 2022 agar lebih ditingkatkan lagi kinerja, semua laporan keuangan berbasis aplikasi agar benar-benar diperhatikan sehingga data laporan keuangan atau rekon bisa terlaksana setiap bulan sekali, jika ada permasalahan dalam upaya peningkatan kinerja ASN segera sampaikan dengan pimpinan untuk dicarikan solusinya. Lakukan persiapan dalam menyongsong penilaian Zona Integritas kemenag Brebes menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara di akhiri dengan tanyajawab dan rahmah tamah.(Hid/Sua).