081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Akhmad Farkhan : PAI Merupakan Marketing Qur’an Hadits

Tegal-  Penyuluh Agama Islam harus memiliki niat mengabdi kepada pemerintah, nusa, bangsa dan melayani masyarakat sebagai marketing qur’an hadits, seperti yang disampaikan oleh KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Senin (31/07) di Aula Kantor.

Dalam acara tersebut, KakanKemenag Kota Tegal menyampaikan beberapa arahan terkait dengan tugas kepenyuluhan di masyarakat, karena penyuluh merupakan perpanjangan informasi Kementerian Agama yang menyangkut tentang hal-hal yang berhubungan dengan qur’an dan hadits.

Peran dan fungsi penyuluh, sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan Agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat dengan adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan sehingga terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama, “tutur Akhmad Farkhan

Terkait dengan hal tersebut, maka Kakankemenag Kota Tegal memandang perlu untuk memberikan beberapa arahan dan pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS diantaranya adalah; ketika memberikan pembinaan maka penyuluh harus mengetahui  situasi dan kondisi audien yang dibina, berikan materi secara bersambung supaya sempurna jangan terpotong-potong dan monoton, “terang Farkhan.

Kemudian, lanjut Farkhan dalam memberikan penyuluhan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan harus ada target sehingga dalam melakukan pembinaan akan terukur, harus ada devaluasi dalam pembinaan baik materi, cara penyampaian, kondisi audien, etika berdakwah, rasional serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Akhmad pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Penyuluh Agama Islam di Kota Tegal untuk periode tahun 2017 berjumlah 38 orang, 6 Orang Penyuluh PNS dan 32 Penyuluh Non PNS, hal tersebut sesuai dengan ketentuan porsi yang ada.

Harapan Kasi Bimas, pasca pembinaan ini,” bahwa penyuluh sebelum melakukan kegiatan penyuluhan maka terlebih dahulu melakukan identifikasi data potensi wilayah dan kelompok sasaran, barulah menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh,” tandas Akhmad.(IM/rfr)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content