Klaten – Dalam menyusun data dan informasi lembaga pendidikan keagamaan harus valid karena sebagai tolok ukur dan perencanaan dimasa mendatang. Dengan data yang akurat dan valid, maka pengembangan lembaga lebih terstruktur dan lebih mudah, penegasan tersebut disampaikan Kasi Bimas Islam Yusuf dalam kegiatan Koordinasi dan Pengumpulan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan dilingkungan Kankemenag Kabupaten Klaten bertempat di Aula Koppenda, Rabu (23/11) yang diikuti peserta dari KUA, TPQ, madin dan ponpes.
Hal senada juga senada disampaikan Plt. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anif Solikhin, TPQ, madin, ponpes harus ada data yang update, data masing-masing lembaga harus terdokumentasi sebaik-baiknya. Sistem aplikasi (EMIS/Education Management Information System) memudahkan input data, pondok pesantren, Pendidikan Keagamaan dan pendidikan tinggi Islam.
Beliau sangat mendukung terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan di Kab. Klaten khususnya Pondok Pesantren, TPQ, dan Madrasah Diniyah. Karena menurut beliau Ponpes, Madin dan TPQ merupakan salah satu sarana awal pembentukan karakter anak bangsa yang berakhlak baik.
“Di era digital seperti ini tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa mengoperasikan komputer/laptop. Sehingga tidak ada lagi istilahnya sulit dalam input dan terlambat dalam pengumpulan data, lembaga keagamaan tinggal input dalam aplikasi yang telah tersedia,” tandas Anif.
Koordinasi dan pengumpulan data seperti ini bisa menjadikan ajang silaturrahim antar lembaga, saling sharing bersama dan pengumpulan data tepat waktu serta bisa didapatkan data lembaga pendidikan keagamaan yang akurat.
Begitu pentingnya data lembaga keagamaan itu bagi Kementerian Agama dan lembaga itu sendiri. Pemerintah dalam menyusun anggaran berdasarkan data yang lengkap. Data lembaga dan santri itu akan mempengaruhi jumlah bantuan yang akan dikucurkan, semisal Program Indonesia Pintar dan program lainnya, paparnya.
“Jadi akurasi data sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” pungkasnya. (AgusJun/gt)