Apel Penghormatan Bendera, Kemenag Serukan Moderasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, apel penghormatan Berdera Merah Putih dan Doa menjadi awal aktivitas ASN, Jumat (17/2) pagi ini. Berpakaian olahraga sesuai jadwal rutin di hari itu yakni senam sehat, namun sebelumnya kegiatan dibuka dengan apel.

Seperti biasa apel dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang mengajak jajarannya untuk meningkatkan disiplin kerja serta berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Ayo podo teko kantor luwih gasik, semangat kerjane ben berkah uripe,” sengaja pesan ini disampaikan Kakan Kemenag, Mahrus dalam bahasa Jawa agar lebih tersampaikan makna dan himbauan tersebut.

Apel penghormatan bendera merah putih dan doa merupakan instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang penghormatan bendera Merah Putih dan Doa Bersama yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan. Sebagai salah satu kegiatan yang penting dalam membiasakan tertib dan disiplin di lingkungan kerja.

Kakan Kemenag juga mengingatkan untuk bersama-sama menjaga dan merawat moderasi beragama, maka dari itu Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama harus menjadi menjadi contoh dalam toleransi beragama dan tauladan kerukunan umat beragama. Menurutnya, moderasi beragama bisa dimulai dari diri sendiri.

“Mari kita tanamkan rasa toleransi dalam moderasi agama mulai dari diri kita, cara pandang kita dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem atau terlalu fanatik,” paparnya.

Ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Sikap moderat adalah suatu sikap dewasa yang baik dan sangat diperlukan. Radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian atau caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, yang menimbulkan kerusakan dalam hidup dan memecah belah. (bel/rf)