Sragen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi, S.Ag, M.Si, bersama dengan jajaran stafnya, menghadiri acara Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kankemenag Sragen bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Kabupaten Sragen, Rabu, (05/07), dan dihadiri 100 peserta.
Dalam acara tersebut, narasumber yang dihadirkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah adalah M. Budi Setyadi, SH, MH, Jaksa Fungsional pada Asisten Intelijen Kejati Jateng, dan Arfan Triono, SH, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng. Para narasumber ini memberikan pemaparan mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi, menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Pengetahuan hukum merupakan modal penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN. Selain itu kerjasama dan kebersamaan antar semua elemen untuk mencapai tujuan bersama penting dimiliki. Kabupaten Sragen memiliki Slogan Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (Sragen ASRI) sedangkan Kankemenag Sragen memiliki slogan “Harmoni” yang menggambarkan kebersamaan dan keselarasan dalam melaksanakan tugas,’’ jelas Kakankemenag.
Dalam kesempatan ini, peserta acara diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai hal yang terkait dengan bidang hukum. Antusiasme peserta terlihat melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diberikan oleh narasumber.
Kakankemenag Kabupaten Sragen berharap bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang berguna bagi semua peserta. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Sragen dapat terhindar dari masalah-masalah hukum dan kriminalitas. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara ini ditutup dengan ungkapan terima kasih kepada narasumber atas pengetahuan yang telah disampaikan, dan permohonan maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk meningkatkan pemahaman dan kepastian hukum bagi semua pihak.(ren/Sua)