Rembang – ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mulai mengaplikasikan Sistim Informasi Elektronik Kinerja ASN (Si Eka) akhir Agustus ini. Penerapan si EKA ini dilakukan serentak pagi tadi (31/8/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, pengisian aplikasi si Eka ini dipandu oleh operator Agus Santoso dan Tajuddin Adib Fakhur.
Adapun isian si Eka yang wajib diisi oleh si Eka adalah Sasaran Kinerja Tahunan ASN tahun 2018, sesuai dengan jabatan fungsional umum (JFU) masing-masing. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory mengatakan, isian si EKA pada kolom kegiatan tahunan ini akan menjadi acuan kegatan tahunan pada aplikasi si Eka yang akan diterapkan tahun 2019 mendatang.
“Kegiatan tahunan perlu diisi sekarang untuk menjadi acuan SKP tahun depan,” kata Ali.
Dalam aplikasi si Eka, kegiatan tahunan ini akan dibreakdown ke kegiatan bulanan dan harian. Sehingga, akan dapat dilihat dengan jelas, apakah SKP tahunan telah terealisasi atau belum.
“Semua kinerja nantinya akan dilampirkan bukti fisik. Apakan berupa foto, naskah, atau dokumen lainnya. Sudah ada menunya di Si Eka ini. Sehingga kinerja ASN tidak bisa direka-reka,” lanjut Ali.
Ali Anshory mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, sasaran kerja ASN yang dituangkan dalam SKP harus terukur dengan jelas, sesuai yang menjadi tugas dan fungsi jabatannya masing-masing.
Pengisian si Eka ini bisa dilakukan kapan dan di mana saja bisa dipraktekkan melalui hp android.– iq/bd