081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bantuan LP2A, Optimalkan Kegiatan Keagamaan di Desa Binaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Salah satu tujuan Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A) adalah terwujudnya masyarakat Islam yang mampu melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan benar, aktif dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut sebagaimana tertera dalam KMA Nomor 513 tahun 2003.

Berdasarkan hal itu, LP2A Kabupaten Rembang telah melakukan berbagai langkah di desa binaan, utamanya desa di kecamatan yang tergolong rawan akidah. Adapun terbentuknya desa binaan adalah sebagai penerapan KMA no 513 tahun 2003 pasal 5 yang menyebutkan, salah satu usaha LP2A untuk mewujudkan pembinaan masyarakat yaitu dengan menyelenggarakan dakwah pada kelompok masyarakat khusus.

Langkah pembinaan tersebut antara lain mengadakan penyuluhan keagamaan secara aktif di 13 desa binaan LP2A dengan melibatkan para penyuluh agama Islam. Sedangkan dari sisi pemberdayaan ekonomi, LP2A Kabupaten Rembang telah menyalurkan bantuan bergulir di 13 desa tersebut, sebagai realisasi dari infaq yang dikumpulkan oleh LP2A.

Sedangkan tahun ini, LP2A sedang menyalurkan bantuan sound system yang ditujukan untuk masjid/musholla di desa binaan. Sebanyak 26 sound system yang akan dibagi secara merata ini merupakan hasil infaq LP2A tahun 1436 H atau 2015 lalu.

Ketua LP2A Kabupaten Rembang yang juga selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Mahmudi mengatakan, bantuan ini akan sangat menunjang kelancaran kegiatan keagamaan di masjid/musholla. Dengan adanya speaker ini, maka pembinaan keagamaan akan dapat diterima dan dipahami secara jelas oleh masyarakat.

“Infaq ini akan digunakan untuk mengembangkan syi’ar Islam, terutama di desa-desa binaan. Sehingga umat Islam di desa Binaan akan bisa meningkatkan kualitas iman dan taqwanya,” kata Mahmudi pada akhir pekan lalu.

Hingga awal 2016 ini, LP2A Kabupaten Rembang telah mempunyai 13 desa binaan, yaitu Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem; Dusun Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu; Desa Karangsekar, Kecamatan Kaliori; Desa Kajar, Kecamatan Gunem; Desa Sudo, Kecamatan Sulang; Desa Grawan (Jatirejo), Kecamatan Sumber; Desa Segoromulyo, Kecamatan Pamotan; Desa Langkir, Kecamatan Pancur; Desa Langgarsuwung, Kecamatan Sluke; Desa Watupecah, Kecamatan Kragan; Desa Ngajaran, Kecamatan Sale; Desa Tawangrejo, Kecamatan Sarang; dan Desa Wiroto, Kecamatan Sedan

Rencananya, satu Kecamatan lagi, yaitu Rembang kota akan diusulkan desa binaan pada tahun yang akan datang.

Mahmudi mengharapkan peran aktif penyuluh Agama Islam untuk memberikan pembinaan secara intensif di Desa Binaan tersebut. Terutama di era keterbukaan informasi ini, masyarakat harus memperkuat pondasi nilai-nilai agama.—Shofatus Shodiqoh