081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Baru Mencapai 89 %, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

Rembang – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Hal ini karena presentase pelunasan belum mencapai 100 persen. Sebelumnya, pelunasan dibatasi hingga 5 Mei 2023. Namun karena di Jawa Tengah caon haji yang melunasi Bipih baru mencapai 89,27 persen, pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Untuk calon haji di Rembang, jumlah yang melunasi hingga 5 Mei 2023 mencapai 726 jemaah, terdiri atas 389 calon haji Lunas Tunda dan 330 calon haji regular. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rembang, Zuhri mengatakan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan Dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, calon haji yang belum melunasi bisa melakukan pelunasan hingga 12 Mei 2023. “Waktu pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pada jam kerja 08.00 – 15.00,” kata Zuhri, Sabtu (6/5/2023). Berdasarkan peraturan tersebut, untuk jemaah haji cadangan di tambah 15 persen dari kuota masing-masing provinsi. “Daftar nama dapat dilihat di website haji.kemenag.go.id,” jelas Zuhri. Bagi jemaah haji yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dan tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih tanpa melakukan pembayaran. “Diharapkan semua jemaha haji regular yang sudah masuk daftar berangkat tahun ini, KBIHU dan Petugas Haji Daerah agar segera melakukan pelunasan Bipih ini,” pungkas Zuhri. — iq/rf
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content