Baznas Kota Magelang Optimalkan Peran UPZ Untuk Pengumpulan Dan Pengelolaan Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang –  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang hari ini adakan pertemuan untuk rencanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota magelang di kantornya Jl. Pahlawan Nomor 94 Kelurahan Potrobangsan Kecamatan Magelang Utara.(Rabu, 9/3).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang didampingi Penyelenggara Zawa hadiri Hadiri pertemuan ini untuk berikan arahan serta saran guna peningkatan kinerja Baznas Kota Magelang.

“Baznas Kota Magelang harus selalu mendorong penguatan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) dengan melalui rapat-rapat ataupun pelatihan sehingga menjadi ajang diskusi untuk berbagi ilmu dan mendapatkan solusi atas persoalan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk optimalisasi dalam memberikan pelayanan, menguatkan pemahaman fiqih zakat, regulasi, dan manajemen zakat kepada pengurus UPZ,” jelas Sofia Nur.

“UPZ harus kita dorong untuk berinovasi dalam mengelola zakat. Salah satunya mungkin dengan melakukan pengelolaan zakat secara digital, sehingga mempercepat dan mempermudah bagi para muzakki,” imbuhnya  

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Magelang mengatakan bahwa Baznas merupakan sebuah lembaga yang berkewajiban melakukan pengelolaan zakat untuk didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.

“Mari kita maksimalkan upaya mengumpulkan pembayaran zakat melalui Baznas dan UPZ yang telah dibentuk. Selanjutya, zakat tersebut akan kita kelola dengan baik dan akan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Dengan pengelolaan zakat yang baik saya yakin akan sangat membantu pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kota Magelang,” ajak Zaenuddin Ketua Baznas Kota Magelang.

“Selain itu, berikan kelonggaran untuk UPZ di masjid-masjid untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat dilingkungannya. Yang penting pastiakan mereka memberikan laporan kepada kita,” sarannya kemudian.

Harapan kedepan, dengan kemudahan dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, umat Islam di Kota Magelang benar-benar merasakan kemanfaatan dan  keberadaan Baznas. (Hari/rf).