BAZNAS Kota Semarang Support Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Penyuluh Agama Islam nonPNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang dalam beberapa hal, salah satunya pembiayaan keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi penyuluh agama Islam nonPNS (Pegawai Negeri Sipil).

Cholidah Hanum selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kota Semarang menuturkan, lembaga yang dipimpinnya secara rutin setiap bulan telah menyetorkan zakat profesi dari PNS Kemenag Kota Semarang yang disalurkan melalui UPZ Kemenag Kota Semarang.

“Dari zakat yang kami setorkan kepada BAZNAS, sebagian dikembalikan kepada Kemenag Kota Semarang dalam beberapa bentuk, salah satunya pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyuluh agama Islam nonPNS,” terangnya.

“Pengikutsertaan ini merupakan salah satu upaya dari Kemenag dan BAZNAS Kota Semarang dalam memberikan kesejahteraan atau perlindungan kepada penyuluh agama Islam nonPNS,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanum, selepas pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BAZNAS Kota Semarang dengan Kemenag Kota Semarang., Rabu (25/10/2022) yang digelar di aula Kankemenag Kota Semarang.

Pada kegiatan itu, dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyuluh agama nonPNS pada 16 Kecamatan se-Kota Semarang oleh Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang, dan Arnaz Agung Andrasmara selaku Ketua BAZNAS Kota Semarang.

Kebahagiaan pun terpancar dari wajah penyuluh agama Islam nonPNS yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain penyuluh agama Islam nonPNS, kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, pengurus BAZNAS Kota Semarang, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kemenag Kota Semarang.(NBA/bd)