Begini Teknis Pencairan Bantuan Pokja GTK Madrasah Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Senin, (31/10/22) bertempat di rumah makan Dawet Ayu Banjarnegara, tiga guru Bahasa Indonesia di MTs N 1 Banjarnegara turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Ketiga guru tersebut antara lain, Setyo Aji, Riski Nur Farida, Risky Arbangi Nopi. Dalam kegiatan tersebut, Ibu Endah selaku ketua MGMP Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa akan ada pencairan bantuan Kelompok Kerja (Pokja) tahun 2022

“MGMP Bahasa Indonesia akan mendapatkan bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag.” Terang Ibu Endah saat mengadakan rapat di rumah makan Dawet Ayu Banjarnegara.

Menurutnya, bantuan ini merupakan salah satu wujud perhatian Kementerian Agama RI kepada kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan Kemenag meliputi, KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling), KKM (Kelompok Kerja Madrasah), dan Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas Madrasah).

Dalam bantuan tersebut, Endah Wahyuningsih menambahkan dengan bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pada madrasah. Pendidikan akan menghasilkan seseorang yang mempunyai pola pikir moderat beragama.

“Kepada para pengurus  agar membaca dan menelaah juknis  dengan teliti dan cermat, patuhi ketentuan semua yang tertuang di juknis  tersebut agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan garis besarnya perlu adanya pertanggungjawaban,” pungkasnya. (ran/ak/bd)