081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bentengi Siswa dan Guru Dari Tindak Kekerasan, Kepala Kemenag Adakan Pembinaan

Wonogiri – Kekerasan dalam dunia pendidikan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Untuk upaya menanggulangi dan mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan baik oleh anak maupun orang dewasa, dibutuhkan komitmen bersama untuk melindungi anak dan guru, baik pemerintah, masyarakat, dan orang tua.

Saat ini persoalan moral dan akhlak masih menjadi problem serius pendidikan di Indonesia. Sekolah maupun madrasah, kadang hanya fokus membuat anak pandai. Namun abai terhadap perilaku dan moral mereka. Karena itu, seringkali banyak anak pandai namun tidak memiliki akhlak yang baik.

Kasus kekerasan terhadap anak ataupun guru saat ini semakin hari semakin dramatis dan menjadi permasalahan serius, sepertinya belum menemukan solusi tepat dalam hal mengatasinya. Hal ini terbukti dengan angka kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap guru juga  semakin meningkat dengan berbagai kasus yang semakin variatif.

Hal tersebut di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi ketika menjadi pembina upacara di MTsN Manyaran, Senin pagi (12/02) di Halaman MTsN Manyaran yang di ikuti seluruh siswa dan guru.

Menurut H. Subadi  solusinya adalah keluarga dan lingkungan madrasah merupakan benteng utama dalam membentuk karakter anak, keutuhan kehidupan keluarga penting untuk di perkuat dengan pendidikan keluarga yang komprehensif, keluarga yang kuat dan religi akan berdampak terhadap perkembangan anak kearah yang positif, sehingga keluarga sebagai fungsi pencegahan.

Cara efektif adalah dengan memberikan inspirasi yang baik dan positif, terhadap anak anak untuk berkreasi, mencipta dan meningkatkan wawasan serta membentengi remaja dari pergaulan bebas.

“Kita prihatin beragam peristiwa negatif yang kerapkali terjadi di kalangan remaja, seperti aksi kekerasan, penggunaan obat-obat terlarang, fenomena pergaulan bebas, memunculkan keprihatinan yang teramat dalam, di mana masa remaja merupakan usia emas yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang bermanfaaat,” papar Ka. Kankemenag

"Dalam proses pendidikan ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan seumpama memberikan punishment-punishment yang sifatnya semuanya itu mendidik dan bertujuan mendidik. Karena kita sayang sama anak didik kita," pesannya

Bahwa kasus  guru Budi di Sampang Madura harus menjadi pembelajaran serius bagi semua instansi pendidikan. Sekolah dan madrasah, tidak boleh hanya fokus pada persoalan disiplin ilmu pengetahuan. Tetapi juga harus membenahi moral dan perilaku anak.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Mendidik anak jangan hanya sekadar transfer knowledge. Tetapi juga transfer of attitude. Sehingga anak tidak hanya menguasai disiplin ilmu pengetahuan. Tetapi juga memiliki akhlak yang baik,” pungkasnya. (Mursyid_heri/wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content