081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Berkahnya Masa Reses dan Jelang Ramadhan

Purwokerto-Melalui agenda reses Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Banyumas Kantor Kementerian Agama mendapat keberkahan. Kunjungan Kerja kali ini melakukan pengawasan terkait pemberdayaan masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Banyumas. Tim diterima langsung oleh Bupati Banyumas pukul 19.30 di Pendopo Si Panji pada hari Sabtu (10/4/21). Hadir dalam acara Kakankemenag, Kepala BPBD, Forkopimda dan sejumlah mitra kerja.

Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dilakukan pengawasan ini terkait pemberdayaan masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Banyumas yang memerlukan fokus dan kerja keras untuk mengatasinya. Dan melaksanakan tugas dan fungai anggaran yang bekerjasama dengan Kementerian Agama. Khususnya terkait perkembangan pendidikan tinggi kegamaan, layanan keagamaan, pengumpulan zakat sekaligus menyerap aspirasi di bidang kerja lainnya.

“Kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus menerus. Dan gejalanya pun makin meningkat seiring dengan krisis multidimensional yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Dalam kunjungan Komisi VII ini sekaligus menyerahkan bantuan yang diserahkan ke Kankemenag berupa kitab suci Al-Quran, korma dan bantuan rehab sebesar Rp2.250.000.000,-

Akhsin Aedi dalam wawancaranya mengatakan, ini merupakan anugrah dan berkahnya menjelang Ramadhan. Melalui reses Tim DPR RI memberikan bantuan rehab yang merupakan kerjasama antara DPR RI dan Kementerian Agama RI. Lebih lanjut dijelaskan bahwa bangunan yang harus segera dilakukan rehab merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 1980. Bila hujan turun hampir seluruh lantai digenangi air rembesan baik dari atap dan plafon yang bocor sehingga membuat dinding cepat rusak walaupun sudah berkali kali dicat.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas bantuan rehab ini, akan kami manfaatkan untuk melakukan rehab bangunan yang memang sudah sangat membutuhkan rehab,” ujar Akhsin.

Bangunan yang masuk dalam kategori rusak berat dan perlu direhab diantaranya ruang bagian umum, ruang bagian keuangan, ruangan kasubbag TU dan ruangan kepala kantor, tambahnya (mdr/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content