Semarang – Bidang Pendidikan Pondok Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Aula Lt. 2 Gedung A Kanwil, dengan mengundang 35 Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren se-Jawa Tengah (17/02).
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sholihin mengungkapkan maksud dan tujuan rakor untuk menyiapkan, memantapkan perjalanan program di lingkungan pesantren.
Kabid PD Pontren menyampaikan bahwa, “Sesuai dengan arahan Kakanwil, implementasi kegiatan supaya dipersiapkan dengan baik melalui penjadwalan, penyiapan panduan, dan koordinasi tim.”
Sholikhin menambahkan bahwa tahun 2016, Bidang PD Pontren memiliki agenda penting yang perlu dipersiapkan dengan baik, kegiatan tersebut antara lain; Pekan Olah Raga dan Seni (PORSENI) tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Demak tanggal 23-26 Mei 2016 akan datang, adapun hasil PORSENI sebagai bahan seleksi kegiatan serupa tingkat nasional yang akan dilangsungkan Oktober 2016 mendatang di Banten.
Bersamaan pada bulan Oktober 2016, tepatnya pada hari Santri Nasional akan dilaksanakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) tingkat Provinsi di Kabupaten Tegal, sekalipun MQK tingkat Nasional baru akan dilaksanakan tahun 2017, namun karena Jawa Tengah sebagai tuan rumah, maka perlu persiapan yang matang. “Perlunya membangun kesiapan khusus bagi masing-masing atlit, di samping membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar mendapatkan support untuk menunjang keberhasilan, sukses segala aspek dalam pelaksanaan,” jelas Kabid.
Terpenting Sholikhin menegaskan kepada seluruh Kasi PD Pontren se-Jawa Tengah terkait prioritas pemerintah dalam penerimaan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri Pondok Pesantren, harus diperhatikan data santri, Izin Operasional Pesantren, bahkan dengan syarat secara fisik.
Disamping marak ditemukannya pendidikan radikal di kalangan pesantren, Sholikhin berharap “Lembaga pesantren harus setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI), Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan mengajarkan pemahaman Islam yang damai, moderat, dan rahmatan lil’alamin.” (ali/gt)