Kota Magelang – Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang selenggarakan Kegiatan Penyusunan Pendataan Kelembagaan di Resto Pancuran Pitoe Ngembik Kelurahan Kramat Selatan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang. Hadir dalam acara tersebut Ormas Islam (PCNU dan PDM), MUI, ANWI, Baznas, Fokotama dan juga Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS. (Sabtu, 30/10).
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kota Magelang menyampaikan pentingnya mengelola data dalam kelembagaan. Era sekarang serba digital, informasi tentang apapu dapat kita temukan dengan mudah. Bermacam aplikasi memudahkan dalam pencarian secara akurat mengenai tempat ibadah. Kementerian Agama memberikan layanan kemudahan mengenai kemasjidan melalui aplikasi SIMAS. Dengan mengakses aplikasi ini kita akan mengetahui data-data masjid yang telah terinput, terang Sofia Nur.
“Ada sebuah ungkapan yang menyebutkan jika ingin menggenggam dunia, maka kuasailah data dan informasi, ungkap Sofia kemudian.
Plt. Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang juga menambahkan bahwa data harus dikelola dengan baik sebagai penyampaian informasi dan penudukung Program dan Anggaran. Data diperkuat baik secara internal maupun eksternal sebagai kualifikasi penguatan data, kemudian data diolah dari data primer dan data skunder untuk dapat diolah dua bentuk Kualitatif dan Kuantatif sebagai bentuk pelaporan yang tersetruktur, ujar Abdurrosyid.
“Data akan diolah untuk menjadi informasi yang memberikan manfaat. Hasil olahan data dapat berupa nilai yang berformat secara teks, citra, vidio maupun audio sesuai ketepatan sasaran intormasinya” tambahnya.
Diharapkan, dengan kegiatan ini dapat menghasilkan data-data akurat untuk dapat disajikan sebagai informasi kepada publik sebagai upaya melakukan pembenahan dalam penguatan pelayanan pada masyarakat. Kementerian Agama selalu berbenah diri dalam mengedepankan pelayanan dan menjadi rumah moderasi beragama. (Ismahir/Hari)