081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimas Islam Laksanakan FGD Untuk Tingkatkan Akurasi Data Simpenais

BLORA – Kementerian Agama Blora melalui seksi Bimas Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan akurasi data Sistem Informasi Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS) di RM Djoglo baru baru ini.

Kasi Bimas Islam Kankmenag Blora, Maspuin,M.Pdi dalam laporannya menyampaikan acara yang diikuti oleh 40 peserta  yang terdiri dari penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS, dan staf KUA pengolah data se-Kabupaten Blora bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dalam pengisian aplikasi SIMPENAIS baik data masjid,mushola, penduduk agama, penyuluh, majlis taklim dan lainnya serta sharing bersama apa yang menjadi kendala dalam pengisian aplikasi secara teknis.

Pihaknya berharap semua data akan bisa tergarap dengan baik setelah diadakannya FGD ini karena data sangat penting karena digunakan sebagai  menyusun kebijakan maupun anggaran sehingga para penyuluh bisa bekerjasama dengan pengelola data untuk mengisi data tersebut, karena selama ini data sulit valid.

Sementara itu, Kepala kankemenag Blora, Nuril Anwar menyampaikan bahwa hendaknya peserta bisa memperhatikan akurasi data dalam mengisi SIMPENAIS sehingga SDM KUA harus ditingkatkan terutama dalam pemanfaatan Informatika dan teknologi (IT), selain itu, kecermatan data sangat penting sebagai dasar menyusun kebijakan maupun anggaran.

“Acara FGD ini sangat penting, untuk itu bagi yang merasa belum mampu IT agar belajar IT atau Komputer, selain itu Keakuratan data dan peta da’wah itu perlu, sehingga disamping peningkatan SDM terutama penguasaan Komputer (IT) juga perlunya data yang akurat sebagai penentu suatu kegiatan sehingga kegiatan semakin hari  makin sempurna.”paparnya.

“kami mengharapkan melalui FGD ini diperhatikan dalam pengisiannya agar data mendekati kesempurnaan dan benar benar valid sesuai grafik yang diharapkan”paparnya serius.

Selain membahas SIMPENAIS, Maspuin dalam urainnya juga menjelaskan tentang Sosialisasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 582 Tahun 2017 Tentang Penetapan Standart Imam Tetap Masjid, Imam harus memiliki kemampuan memimpin sholat, berkhotbah, membina umat yang diangkat oleh pemerintah atau masyarakat dilingkungannya baik masjid atau musholla, dan pemerintah mempunyai masjid Agung, masjid Raya maka itu pemerintah perlu menentukan standart penetapan imam.

Maspuin menjelaskan bahwa Persyaratan umum jadi Imam Masjid adalah Islam, Laki-laki, Dewasa, Adil, Sehat jasmani dan rohani, Berakhlaq mulia, Berfaham ahli sunnah wal jama’ah dan Mempunyai komitmen terhadap da’wah Islam, dan beberapa Potensi Umumnya antara lain Mempunyai pemahaman fiqih sholat, Harus bagus bacaannya, Memiliki kemampuan untuk membimbing umat, Memiliki kemampuan memecahkan problematika umat, Memiliki kemampuan sholat, dzikir dan lain-lain, Memiliki kemampuan berkhutbah dan Memiliki wawasan kebangsaan.

“Selain kompetensi umum Imam juga harus memiliki Kompetensi Khusus, dan Standart imam juga akan ditentukan kualifikasi dan Tipologinya dan dan Tempat ibadah yang tidak digunakan sholat Jum’at maka itu termasuk Musholla/Langgar juga perlu standart”paparnya

Tujuan Ketentuan Dirjen tersebut adalah supaya tiap masjid harus ada imam tetapnya yang punya kompetensi, karena Orang yang berhak memakmurkan masjid adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad di jalan Allah SWT, dan tujuan Tujuan Khususnya adalah Memberikan pedoman baagi masjid masjid di Indonesia dalam menentukan imam yang berkompetensi.

Adapaun narasumber SIMPENAIS, Samsudin menjelaskana bahwa dalam SIMPENAIS ini ada 17 item yang nantinya digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan-kebijakan baik data majelis taklim, masjid,musholla, agama, dewan hakim dimana  data-data ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah pusat sehingga pengisiannya hendaknya diperhatikan keakuratannya.

“Untuk itu acara FGD Simpenais ini penting untuk masalah pendataan, maka setelah mengikuti acara ini nanti bisa diterapkan dalam pendataan agar suatu data itu bisa akurat, supaya data itu tidak saling tindih antara satu dengan lainnya”ujarnya.

“Kita masih lemah dalam penyajian data karena tidak keakuratan data yang disajikan, Maka kami harapkan baoak ibu operator bisa bekerjasama dengan penyuluh di lapangan dengan instansi terkait supaya data itu bisa dipertanggungjawabkan karena data saat ini menggunakan system On Line yang terus dipantau”ungkapnya serius.

Selain itu, Utomo juga menyampaikan tentang Aplikasi Penyampaian Pelaporan Penyuluh PNS dan Non PNS, dimana dalam Aplikasi ini ada evaluasi bagi PNS untuk kenaikan angka kredit dan bagi Non PNS untuk kelanjutan penyuluh  apakah dipakai lagi atau tidak, dan Penyuluh Non PNS ada beberapa hal yang  harus dievaluasi dan laporannya oleh Kepala KUA dan sebagai Koordinator Penyuluh Kecamatan. (Kumaidi/Ima/bd)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content