Brebes – Kamis, (16/03/2022) sebanyak 42 siswa SMAN I Jatibarang kabupaten Brebes mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui KUA kecamatan Jatibarang yang bertempat di salah satu ruang kelas SMAN I Jatibarang.
H. M. Wafir dalam pembukaan kegiata tersebut mengungkapkan bahwa Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
“Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang masih duduk di bangku sekolah jangan terburu-buru unutk menikah akan tetapi memeperisapakan sebaik mungkin supaya dapat melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga Sakinah Mawadah warahmah (samawa),” ungkap H. M. Wafir selaku kepala KUA Kec. Jatibarang.
Sementara itu Eti Marningsih selaku pemateri dalam paparanya mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah, mengingat ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
Menurutnya, bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat kepala sekolah dan para guru ikuti dan taati serta dengarkan. “Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga,” pesannya.
“Menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insyaallah bisa diwujudkan,” imbuh Eti Marningsih.
lebih Lanjut dia katakan, bagi remaja usia nikah kegiatan ini sangat strategis, sebagi bekal, Karena anak remaja usia nikah harus bisa menyikapi persoalan yang dinamis di era informasi, untuk bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia yang ideal
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang, sebab berdasarkan fakta banyak terjadi perceraian diusia perkawinan yang masih muda dikarenakan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang, tujuan dari pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati atau hanya menghindari perbuatan dosa, akan tetapi untuk mendapatkan kenyamanan, kedamaian serta berkah dalam menjalani kehidupan,” pungkasnya.
Turut mengundang pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan atau dari puskesmas Jatibarang yang mengupas dampak pernikahan dini di tinjau dari sisi kesehatan.(hid/Sua)