081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimtek Pemutakhiran Data Tanah Wakaf, Jalin Sinergi Akuratkan Data

Surakarta (Humas) – Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (PenaisZawa) menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Tanah Wakaf di Hotel Syariah Solo pada Kamis,(24/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad didampingi Kabid PenaisZawa Imam Buchori, Ketua Tim Wakaf Attan Navaron dan Ketua Tim SBI dan MtQ Nining Indrawati.

Sebanyak 50 peserta GaraZawa dari Kankemenag kab/kota se – Jateng dibekali dengan materi Kebijakan Kementerian Agama Dalam Pemutakhiran Data Tanah Wakaf Era Digital, Pengenalan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf Era Digital, Teknis Pelaksanaan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf berbasis Mobile Apps (Aplikasi Seluler), serta Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Tanah Wakaf.

Bimtek dilakukan untuk mengetahui tanah wakaf yang sudah bersertifikat atau belum. Data tanah wakaf yang diperbaharui dapat membantu memperjelas permasalahan dan penyebab tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga data menjadi akurat.

“Data itu bicara tentang akurat, update, terpadu dan berkualitas. Sebaik – baiknya orang itu memberi manfaat bagi orang lain. Lalu kapan ketika seseorang benar – benar memberi manfaat bagi orang lain? Ada tiga syarat yang harus terpenuhi kompeten,  mampu dan peduli. Maka saya harap dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi serta kemampuan dalam melakukan pekerjaan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pesan Kakanwil dihadapan Gara Zawa Kankemenag se Kab/Kota se – Jateng. 

“Terus lakukan sinergi dengan stakeholder setempat agar jika ada kendala – kendala bisa segera selesai,” tutupnya. (Da/bel)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content