Kebumen – Keluarga adalah miniatur negara, negara yang tangguh berawal dari keluarga kokoh. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I, mengawali Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri), Selasa, (13/9/2022), di Balai Nikah KUA Kec. Ambal.
Dalam bimbingan yang dihadiri beberapa pasangan calon pengantin ini dijelaskan bagaimana cara merencanakan keluarga yang baik demi terbentuknya ketahanan keluarga mengacu pada 8 fungsi keluarga
Dijelaskan, 8 fungsi keluarga yang dimaksud adalah fungsi religi, fungsi edukasi, fungsi ekonomi, fungsi sosialisasi, fungsi proteksi, fungsi reproduksi, fungsi kasih sayang serta fungsi lingkungan. Hal ini sebagaimana amanah UU No 10 tahun 1992 tentang Ketahanan keluaraga yang pada intisarinya, dengan menerapkan 8 fungsi keluarga secara maksimal maka akan tercipta keluarga yang kokoh dan berkarakter.
“Dengan mengoptimalkan 8 fungsi keluarga, insyaAllah akan terbentuk keluarga yang berkarakter, bermoral dan bernilai.” terang Kheroni.
Kepada para pasangan calon, Khaeroni berharap bisa menerapkan 8 fungsi keluarga demi terciptanya keluarga yang kuat. Sebab jika salah satu diantara fungsi tersebut lemah maka akan sangat berdampak. Dan pada akhirnya akan mengakibatkan keluarga menjadi rentan perpecahan.(ar/fz/bd)