081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

BOP RA Tahap I telah disalurkan ke 59 RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Sebanyak 59 Raudlatul Athfal akhirnya menerima Bantuan Operasional (BOP) 2021. BOP ini dicairkan untuk enam bulan. Sehingga per siswa menerima Rp 300.000.

Kasi pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, BOP tersebut dicairkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal Dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2021.

Sesuai dengan juknis tersebut, RA mendapatka BOP sebesar Rp 600.000/siswa/tahun. BOP dibagi dalam dua tahap setiap semester. Sehingga tahap I ini, RA mendapatkan BOP sebesar Rp 300ribu/siswa.

“BOP kami berikan kepada RA yang memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2021 dan telah melakukan pemutakhiran data pada EMIS pada tahun pelajaran berjalan,” kata Syadullah ketika diwawancara Rabu (17/3/2021).

Syadullah mengatakan, pengelolaan dana BOP dan BOS dilakukan berdasarkan beberapa prinsip. Pertama, fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola sesuai dengan Kebutuhan RA dan Madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah.

Kedua, efektivitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan Pendidikan di RA. Ketiga, efisiensi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan untuk meningkatan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal. Keempat, akuntabilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Yang terakhir, transparansi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan RA.

Kepala RA Al-Azhar Sale, Sri Utami mengatakan, dana BOP RA Tahap I akan digunakan untuk membiayai segala proses pembelajaran dan kebutuhan di RA kami sesuai RKARA yg disusun. “Kami telah mengikuti alur penyaluran dana BOP yang selanjutnya dana dicairkan di Bank Jateng yg telah terpilih sebagai Bank penyalur,” ujarnya.

Menurutnya, BOP ini sangat besar manfaat, terutama di masa pandemi. “PJJ ini membutuhkan alokasi dana yang lumayan besar terkait dengan pemenuhan perlengkapan/ peralatan  PJJ secara daring,” pungkasnya.  — iq

 

 

Skip to content