Boyolali – kantor Kementerian Agama Kabupaaten Boyolali menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan (3M) Bagi ASN Kementerian Agama RI. Acara yang diselenggarakan pada senin (01/02) di aula MIN 1 boyolali tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Gara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Kepala MIN,Kepala MTsN, Kepala MAN, Kepala KUA Kecamatan serta ketua pokjawas dan Pokjaluh. Acara diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegaran penularan virus covid-19.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten boyolali, Fahrudin menyampaikan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kasad dan Kepala BNPB yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi melalui Video Conference pada hari Sabtu dan minggu (30-31/01) kasus covid di indonesia sampai saat ini masih tergolong tinggi.
“Berdasarkan paparan dari pak Menko Kemaritiman kemarin, pak Luhut Binsar Panjaitan, kasus covid di indoneisa ini masih sangat tinggi, masih terus terjadi penambahan kasus harian yang sangat banyak,” kata Fahrudin
Selanjutnya fahrudin menjelaskan bahwa berdasarkan paparan dan data yang ada, Kementerian Agama telah menerbitkan Instruksi Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (3M) Bagi ASN Kementerian Agama. “kemarin telah disosialisasikan oleh Menteri Agama kepada kami instruksi sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (3M) Bagi ASN Kementerian Agama, ada 9 point diantaranya penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,' lanjut Fahrudin
Adapun isi dari Instruksi Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (3m) Bagi ASN Kementerian Agama RI adalah sebagai berikut :
- Kakanwil, Kakan Kemenag, seluruh ASN dan pegawai kemenag harus menjadi teladan dengan setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan (3m) dalam setiap kegiatan di kantor atau di luar kantor
- Seluruh jajaran kemenag wajib turun ke masyarakat (tokoh agama, tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, madrasah dan perguruan tinggi keagamaan) untuk mensosialisasikan penerapan secara disiplin protokol kesehatan (3m) guna menurunkan laju penularan covid-19.
- Secara khusus menginstruksikan kepada seluruh penyuluh agama untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (3m) dengan melibatkan lembaga keagamaan binaan di RT/RW/Desa/Kelurahan, seperti majelis taklim, sekolah minggu dst.
- Dalam pelaksanaan sosialisasi 3m, para Kakanwil, Kakan Kemenag dan Kepala KUA dapat mengajak organisasi keagamaan, terutama organisasi pemudanya untuk mengakselerasi gerakan sosialiasi 3m ini.
- Seluruh Kakanwil dan Kakan Kemenag mengajak para tokoh agama untuk membuat video pendek dan spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan (3m).
- Seluruh jajaran Kemenag dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang
- Secara khusus Kepala KUA dan penghulu wajib memastikan diterapkannya protokol kesehatan (3m) sebelum memberikan pelayanan nikah di lokasi akad nikah, dan dilarang memberikan pelayanan nikah jika pihak keluarga pasangan nikah tidak menerapkan protokol kesehatan (3m).
- Seluruh kantor dan gedung aset kemenag, termasuk tempat ibadah di dalam area Kantor Kemenag; lembaga pendidikan keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan negeri wajib menerapkan protokol kesehatan (3m) dan aturan kapasitas penggunaan tempat kegiatan selama pandemi.
- Seluruh Kakanwil dan Kakan Kemenag wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (3m) kepada gugus tugas penanganan covid-19 kementerian agama ri melalui domain : lapor3m.kemenag.go.id
Fahrudin berharap para kepala satker dan madrasah di lingkungan kankemenag kab boyolali dapat segera melaksanakan instruksi menteri agama tersebut dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Segera laksanakan instruksi dari Kementerian Agama, tidak pakai lama karena ini nanti setiap hari akan dilaporkan kepada menteri agama agar kelihatan progressnya sampai tingkat kabupate kota,” pungkasnya. (Jaim/rf)