Brebes ~ Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah, sebanyak 11 angkatan yang di mulai pada Kamis-Jumat, (28-29 /07/22)
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dilaksanakan di 11 KUA Kecamatan sekabupaten Brebes yang masing-masing KUA Kecamatan mendapat satu kali kegiatan yang akan di kolaborasikan baik dengan MA, SMA dan SMK disalah satu kecamatan tersebut.
Kasi Bimas Islam H.Nasokhidin menyampaikan laporanya dalam pembukaan acara Bimwin untuk remaja usia Sekolah Angkatan 1 di Kec.Kersana dengan lokasi pelaksanaan di SMK Bisma Kersana bahwa bagi remaja usia sekolah, kegiatan ini sangat penting mengingat meraka adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang harus memiliki bekal dalam rangka membangun bahtera keluarga di tahun-tahun mendatang.
“Siswa-siswi yang hari ini hadir merupakan siswa terpilih yang berkesempatan mendapatkan dan akan diberikan bekal pengetahuan dan pemahaman membangun keluarga Sakinah Mawadah Warahmah dan problem solving mensikapi persoalan yang dinamis di era informasi digital dan era distrupsi informasi dan Komunikasi yang cepat, bagi hadirin pernikahan kapan saja dilaksanakan namun para remaja harus mengetahui dan harus bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia ideal berbekal pengetahuan membangun keluarga sakinah,” katanya.
Dalam UU No. 16 Th 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Th 1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.
Dengan adanya perkembangan digitali di Indonesia yang semakain cepat hal ini menyebabkan munculnya ekses yang tidak diinginkan seperti tinginya pergaulan bebas dikalangan remaja, sehingga banyak kasus yang muncul seperti MBA (Marreid by Accident) terjadi pada usia sekolah maupun kuliah, yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini dan kekerasan terhadap wanita.
Pentingnya memmpunyai pengetahuan dalam rangka mencegah terjadinya perceraian, mencegah angka kematian ibu bayi. Dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Brebes guna melakukan sosialisasi kesehatan remaja dan bahayanya pergaulan bebas.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin (catin), sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda disebabkan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang, maka kebanyakan korbannya adalah wanita,” ujar Basuni.
Untuk itu melalui sosialisasi tersebut para pelajar akan memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi setelah pernikahan, dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini yang dalam kegiatan ini disi oleh narasumber Bapak Basuni dari Tim BP. 4 Kecamatan Brebes
Beliau berpendapat untuk mengupayaan sebuah keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati InsyaAllah itu akan bisa diwujudkan.
Diakhir acara dilaksanakan tanya jawab dan kesan pesanya mengikuti kegiatan ini sejumlah pelajar yang menjadi peserta mengungkapkan bahwa dia merasa senang mengikuti bimbingan pranikah usia remaja ini karena bisa membuka wawasan dan pikiran anak anak muda untuk tidak terburu buru menikah.(Hid/Sua).