Buka BRUS, Kakankemenag Sampaikan Jangan Nikah Muda

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Aziz Muslim, S,Ag, M.Pd.I didampingi Kasi Bimas Islam, Afifuddin Idrus membuka kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Kegiatan diadakan selama empat hari diikuti oleh siswa – siswi dari Madrasah, Rokhis dan IPNU/IPPNU Kabupaten Banyumas, bertempat di De Garden Resto Purwokerto, Jumat, (17/06)

Bimbingan bagi remaja ini dihelat dalam empat angkatan yaitu angkatan 1 tanggal 13 Juni  diikuti oleh 31 peserta dari MAN 1 Banyumas, angkatan  ke 2 tanggal  15 Juni yang diikuti oleh 31 peserta dari MAN 2 Banyumas, angkatan ke 3  tanggal 16 Juni  sejumlah 31 peserta dari IPNU/IPPNU Kabupaten Banyumas,  angkatan ke 4 tanggal  17 Juni  untuk anggota Rokhis dari berbagai SMA/SMK  di Banyumas.

Sebagai fasilitator adalah M. Nur Abidin, Tini Hayaturrohmah, dan  Amin Supangat dari penyuluh agama Islam serta Henny Sutikno dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Afifuddin Idrus menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah diadakan adalah untuk memberikan pemahaman serta pembekalan kepada remaja usia sekolah sebelum melakukan pernikahan. Selain itu juga memberikan gambaran terkait dengan alat reproduksi dan kesehatan reproduksi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Aziz Muslim, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Seksi Bimas Islam. Hal ini penting mengingat tingkat perceraian di Indonesia  tinggi dan pernikahan di usia dini juga masih sering terjadi.

“Agar sebuah pernikahan  menjadi pernikahan yang kokoh, pertama maka harus dibekali dengan ilmu  yang cukup,sebab  tidak otomatis begitu menikah, rumah tangga itu pandai mengelola rumah tangga, dinamika mengelola konflik rumah tangga harus dikelola dengan baik agar rumah tangga langgeng dan tidak mudah putus asa. Kedua harus memiliki kesiapan mental dan usia yang matang, ketiga memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, maka dihimbau agar pada saat menikah  usianya sudah dewasa, sebab usia yang cukup harapannya secara kedewasaan sudah matang, baik dari fisik maupun mental, kesiapan akan menjadi suami dan istri benar benar telah mapan dan paham akan hak dan kewajibannya. Dari pasangan yang cukup bekal inilah diharapkan lahir generasi emas,generasi yang berkualitas,” jelas Aziz Muslim.

Amin Supangat dalam paparannya menyampaikan bahwa perkawinan usia dini terutama bagi perempuan yang menikah dibawah usia 18 tahun dampaknya adalah 4 kali lebih rentan untuk menyelesaikan pendidikan menengah/setara.

“Selain itu mereka lebih rentan mengalami KDRT dan bayi yang lahir dari ibu yang usianya dibawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari/ 1,5 kali lebih besar dibandingkan ibu berusia antara 20 – 30 tahun,” jelas Amin.

Vivi salah satu peserta dari IPNU/IPPNU menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi bimbingan perkawinan ini sangat bermanfaat, mengingat pernikahan itu bukan untuk waktu satu bulan atau dua bulan akan tetapi untuk jangka waktu yang lama. “Harapan kami bahwa sebuah pernikahan itu berlangsung hanya sekali dalam seumur hidup , banyak ilmu yang diperoleh yang disampaikan oleh narasumber tadi,” harapnya.

Senada dengan Vivi, Dea menyampaikan bahwa  sebelum menuju ke jenjang pernikahan dilakukan ternyata banyak sekali yang harus dipersiapkan, mulai dari mental, fisik dan ilmu.

“Sebenarnya kami sudah menyampaikan ke kantor Kemenag Banyumas semenjak tahun kemarin untuk mengadakan kegiatan seperti ini, tetapi baru tahun ini terealisasi. Alhamdulillah teman-teman di IPNU/IPPNU sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena banyak informasi yang kami dapatkan. Terimakasih buat Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas dan  Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas,” ujarnya.(yud/Rf)