081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bupati Kukuhkan Resuffle Pengurus FKUB

Rembang – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Rembang dengan format yang baru untuk periode tahun 2016-2021. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Hijau Komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, pada Senin (11/9).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat atas terbentuknya pengurus FKUB yang baru. Bupati berharap, FKUB bisa optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu sebagai pionir kerukunan dan pencipta harmonisasi di Rembang.

“FKUB mempuyai peran yang strategis dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di Rembang, Bila perlu hingga ke desa-desa,” kata Bupati.

Dikatakannya, saat ini banyak sekali informasi seputar kehidupan umat beragama yang dinila menyesatkan. Tugas FKUB di sini adalah untuk meluruskannya. “FKUB harus mampu meluruskan informasi yang keliru di media sosial dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” pesannya.

Dialog

Acara ini  dihadiri oleh segenap pengurus FKUB, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Dewan Penasehat FKUB, Wakapolres, Kodim 0720 Rembang, Camat se-Kabupaten Rembang, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari seluruh Kecamatan. Selain pengukuhan, juga diadakan dialog lintas Agama.

Kepala kesbangpolimas Kabupaten Rembang, Kartono selaku Ketua Penyelenggara kegiatan mengatakan, dialog lintas agama diadakan dengan tujuan untuk besilaturahim dan berdialog bersama tentang berbagai persoalan kehidupan umat beragama.

“Akhir-akhir ini banyak terjadi banyak konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Untuk itu perlu dibahas bersama bagaimana mengantisipasinya,” ujarnya.

Terpilih sebagai Ketua FKUB yang baru yaitu Masyhuri. Pengurus FKUB diresuffle setelah Ketua sebelumnya, yaitu M. Zaenal Amroni meninggal beberapa bulan lalu. Selain itu juga ada beberapa pengurus yang berpondah domisili di luar Rembang. —ss/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content