Candi Borobudur dan Candi Prambanan Direncanakan Jadi Pusat Ibadah Dunia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) -Silaturahmi dan Audiensi oleh Tim Pemanfaatan Candi Borobudur dan Tim Pemanfaatan Candi Prambanan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah serta Forum Kerukunan Umat Beragama Jateng berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1, Selasa (5/10).

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag TU, Fajar Adhy Nugroho mengucapkan selamat datang pada rombongan tim dan berharap supaya rencana kegiatan ini dalam berjalan dengan baik supaya dapat terus menjalin kerukunan antar umat beragama dan dapat memuliakan umat Buddha dan Hindu.

“Bagaimana Kementerian Agama bekerja, dalam hal ini Kanwil Kemenag Prov. Jateng bersama FKUB Jawa Tengah harus mampu bersinergi dalam rangka terus menjalin kerukunan antar umat beragama di Jawa Tengah,” tutur Kabag TU.

Sejalan dengan Ketua Tim Pemanfaatan Candi Borobudur, Karsan bersama Ketua Tim Pemanfaatan Candi Prambanan, Agus Wijaya menuturkan terkait pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan untuk kepentingan keagamaan umat Buddha dan Hindu di dunia.

“Sosialiasi program rencana dari Gusmen Yaqut Cholil Qoumas yang diturunkan kepada Dirjen Bimas Buddha dan Dirjen Bimas Hindu, kedua candi ini rencanakan akan dicanangkan sebagai destinasi wisata religi,” tutur Agus.

“Program ini berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut, sehingga ketika berkunjung tak hanya akan melihat tumpukan batu namun kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat,” imbuh Karsan.

Sedangkan Staf Ahli Menteri Agama, Abdul Haris menuturkan bahwasanya kedua candi besar tersebut direncanakan sebagai pusat ibadah agama Buddha dan Hindu di nusatara maupun dunia.

“Pasti kita menginginkan suasana yang kondusif, Kanwil Kemenag Jateng dan DIY supaya mampu menjembatani para Tokoh Agama supaya dapat mensosialisakan dengan tujuan untuk mengembalikan roh ibadah pada candi-candi tersebut, hal ini pun tidak akan menghalangi para wisatawan untuk tetap menikmati keindahan Candi Borobudur dan Prambanan, namun kami ingin kembalikan fungsi candi tersebut untuk digunakan sebagai tempat ibadah,” imbuhnya.

Program ini nantinya akan dikomunikasikan dengan 4 Kementerian dan 2 Pemerintah Daerah yakni dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI serta Pemda Jateng dan DIY.

“Selain melakukan sosialisasi, kami juga ingin mendapat masukan dari FKUB Jateng. Saat ini kami sedang membangun dan mengkomunikasikan regulasi atas program ini kepada 4 Menteri dan 2 Kepala Daerah Jawa Tengah dan DIY dalam aspek kemanfaatan candi Borobudur dan Prambanan pada bagian Agamanya,” tutur Nyoman Suryadarma selaku Sekjen Bimas Buddha.

Seperti nama lain dari candi Prambanan yakni Candi Siwagrha yang berarti rumah/kerajaan Tuhan, supaya kedepannya program ini dapat berjalan dengan baik sehingga Candi Borobudur dan Candi Prambanan menjadi pusat peribadatan umat Budhha & Hindu nusantara dan dunia. (pqq)