081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Cilacap Telah Memiliki Pengurus FKUB di 24 Kecamatan

Cilacap – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki pengurus di 24 kecamatan. Selama tiga tahun terakhir juga tidak ada kasus yang menonjol. Kalaupun ada, masalah tersebut merupakan endapan di masa lalu. Hal tersebut sebagai indikasi bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Cilacap terpelihara dengan baik.

Dicontohkan misalnya kasus penyebaran paham radikal di beberapa sekolah termasuk di antaranya sebuah madrasah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga masalah tersebut sudah bisa diminimalisir. Sebagai tindak lanjut, pada September mendatang pihaknya juga akan kembali melaksanakan kegiatan kemah FKUB bagi para pelajar SMA/MA/SMK.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Audiensi FKUB dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kamis (6/4) di Ruang Kerja Kakankemenag.

Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jamun mengucapkan selamat bergabung dan bekerja sama dalam membangun meningkatkan kualitas kerukunan umat.

Menurutnya, walaupun pihaknya belum lama menjabat Kakankemenag, namun sudah banyak informasi yang didapat terkait kualitas kerukunan umat, baik intern maupun antar umat beragama. Banyak faktor yang perlu didukung guna kelancaran tugas FKUB dalam mencapai tujuannya.

“Kendala yang paling jelas ada pada Kementerian Agama adalah minimnya ketersediaan anggaran. Memang anggaran Kemenag terbesar kedua dari seluruh lembaga dan kementerian, tetapi 85% diperuntukan untuk pendidikan dan anggaran untuk FKUB, ya bagian dari 15% sisanya. Walaupun begitu, kita tidak perlu pesimis, kedepan kita bisa lakukan lobi dengan Pemkab. Dengan duduk bersama antara pihak yang saling berkepentingan dan pemilik anggaran insya Allah ada jalan. Harapannya, anggaran bisa ditambah sehingga FKUB memiliki daya gedor yang lebih kuat untuk menjaga kerukunan umat beragama,”katanya.

Terkait kepengurusan di tiap kecamatan dikatakan, bahwa itu merupakan aset strategis sebagai modal utama. Kondisi geografis yang luas bisa diatasi dengan keberadaan pengurus di kecamatan. Sehingga setiap ada masalah terutama yang jauh dari kota, maka pengurus kecamatanlah yang pertama kali menangani. Jika di tingkat kecamatan belum terselesaikan, maka FKUB Kabupaten akan turun tangan langsung. Hal tersebut juga bisa sebagai efisiensi dan efektifitas kerja FKUB.(on/d)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content