Surakarta – Selang dua hari setelah disurvei oleh tim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pejabat Kemenag Kota Surakarta, Masjid Nurdin yang berada di Rt.05/Rw.09 Mojosongo, Jebres – Surakarta, kedatangan empat orang tamu dari tim gambar bangunan FKUB pada Jum’at (19/02) Siang.
Usai diterima pengurus masjid, Papin Lungaun Rosi, ketua tim, didampingi Resya Yanarsya Putri, Rahmatun Nisa’ dan Sherly Inge Irawati langsung mengkonfirmasi terkait keberadaan gambar masjid. Setelah gambar dinyatakan tidak ada oleh pengurus, tim langsung mengawali tugas dengan mencari batas bangunan masjid. Mengingat bangunan masjid Nurdin termasuk unik, mirip bintang, tim tidak segan masuk ke beberapa ruang dan gudang untuk menemukan batas bangunan tersebut.
“Pengukuran dan penggambaran itu kan sebagai syarat teknis untuk perizinan mendirikan bangunan”, ujar Papin saat diwawancara tentang tujuan tim gambar, di teras masjid.
Ia menjelaskan bahwa gambar yang terdiri dari denah, tampak potongan dan juga struktur itu diwajibkan untuk setiap bangunan yang akan melakukan izin mendirikan bangunan (IMB). “Kebetulan kita yang ditunjuk oleh FKUB untuk bantuan gambar teknis ini”, imbuhnya.
Apabila persyatan teknis sudah komplit, lanjutnya, tim akan memberi lampu hijau dan berkonsultasi dengan FKUB untuk menindaklanjuti pengurusan IMB secara mandiri.
Saat ditanya berapa lama proses pengukuran hingga gambar selesai, katanya, tergantung luas, kompleksitas dan bentuk bangunannya. “Mengingat masjid ini tidak seperti bangunan pada umumnya, gambar diperkirakan selesai satu setengah minggu”, ujar Papin yang mengawali profesinya sejak 2018 tersebut.
Selesai tugas, tim segera menuju Masjid At Taufiq, Karangasem, Laweyan setelah sebelumnya melakukan pengukuran dan menggambar Masjid An Nur, di Pasar Kliwon.
Perlu diketahui, sejak digulirkannya proses pengurusan IMB 2020 gratis oleh Pemkot Surakarta, setidaknya Kementerian Agama Kota Surakarta telah memberikan 28 rekomendasi pengurusan IMB masjid yang ada di Kota Surakarta, dari target semula 50 masjid. (Sol/my/bd)