Banjarnegara – Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) merupakan dana bantuan pendidikan yang sangat dinanti bagi Raudlatul Athfal (RA). Dana BOP RA memiliki peran penting untuk operasional pendidikan di RA. Pada tahun 2022 DIPA Dana BOP RA berada di DIPA Kantor Wilayah Kemenag Jateng, maka proses pencairan dana BOP RA berada di Kantor Wilayah Kemenag Jateng. Penantian selama 4 bulan dari kepala dan bendahara RA akhirnya berbuah manis, hari ini Kamis, 28 April 2022 dana BOP RA di Kabupaten Banjarnegara sudah dapat dicairkan di Bank Penyalur.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa pencairan dana BOP RA tahap 1 untuk pengambilan secara terpusat dalam waktu 1 hari.
“Bank BRI merupakan bank penyalur yang ditunjuk oleh Kanwil, di Kabupaten Banjarnegara pencairan dana BOP RA dilaksanakan hari ini bertempat di Kantor BRI Cabang Banjarnegara, di BRI akan disediakan pelayanan khusus untuk pencairan BOP RA, hal ini untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, jumlah penerima BOP RA 262 RA pada tahun 2022, dengan alokasi siswa 9.249 siswa dan alokasi dana 2,7 Miliar untuk pencairan tahap 1 Tahun Anggaran 2022.
“Pengelola BOP RA datang sesuai jadwal yang sudah kita buat, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan pelayanan dari pihak bank akan maksimal. Kepala dan bendahara RA datang hanya cukup membawa KTP, Stampel RA dan Kuitansi/Slip penarikan dari bank yang telah diisi. Berkas aktivasi rekening sudah kita siapkan sebelum pengambilan dana.” jelas Afifi selaku staf seksi pendidikan madrasah.
Umu Rosidah kepala RA GUPPI Pekauman mengungkapkan, “berkat koordinasi antara Kemenag Kab. Banjarnegara dan BRI Cabang Banjarnegara sangat membantu bagi kami selaku kepala RA, sehingga dalam pencairan BOP RA dari 262 RA ditargetkan selesai dalam waktu 1 hari dengan pelayanan yang baik dan cepat dari petugas bank..”
Kasi Pendidikan Madrasah menghimbau kepada kepala RA, setelah pengambilan dana BOP RA untuk segera merealisasikan dana BOP RA tersebut terutama untuk pembayaran honor guru non PNS, sehingga hak guru akan tercukupi dan dapat membantu untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H. (NA/ak/rf)