081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Data Sumber Pengambilan Kebijakan

Tegal (Slawi) – Data merupakan sumber pengambilan kebijakan, jika datanya benar maka kebijakanya juga benar, begitu sebaliknya. Jadi, harus teliti dengan data, jangan main – main dengan data. Demikian yang disampaikan  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno saat memberikan sambutan dalam membuka acara kegiatan Sosialisasi Biodata Ujian Nasional (BioUN) Zona I KKM MI Kabupaten Tegal di MIN Slarang Kidul (30/01).

Sukarno menyampaikan, kegiatan ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, sehingga dalam melaksanakan pendataan calon peserta Ujian Nasional (CapesUN) data yang dihasilkan  valid. “Manfaatkan kegiatan ini sebaik – baiknya, perhatikan cara pengisianya agar data yang dihasilkan valid tidak ada kesalahan,” ungkap KanKemenag Kab. Tegal yang baru dilantik dua minggu yang lalu ini.

Dalam kesempatan yang sama, Alfiyah mewakili KKM MI Kabupaten Tegal menerangkan tujuan kegiatan ini adalah agar data Calon Peserta Ujian Nasional (CapesUN) tingkat Madrasah Ibtidaiyah dapat diunggah ke sistem pendataan CapesUN secara daring dengan baik. Sehingga Peserta Didik yang sekarang duduk dikelas enam nantinya terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional dan dapat mengikuti Ujian Nasional tahun Pelajaran 2017/2018. Kegiatan ini dibagi menjadi dua Zona. Zona pertama bertempat di MIN Slarang Kidul sedangkan Zona kedua bertempat di MIN Pecabean Narasumber berasal dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Tegal

Acara dipandu langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kabupaten Tegal, Romdlon. Menurutnya langkah pertama pendataan CapesUN adalah menyipakan data Peserta Didik kelas enam yang akan mengikuti ujian. Data tersebut mencakup data diri Peserta Didik yang didasarkan Akte kelahiran dan Kartu Keluarga. Khusus untuk Madrasah, data CapesUN diambil dari data emis yang sudah valid, kemudian data tersebut diunggah kedalam sistem yang dinamakan BioSistem. Nantinya secara otomatis sistem akan mendata dan menjadikanya sebagai Peserta Ujian Nasional tingkat SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018. (am/za/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content