081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Deradikalisasi melalui lembaga pendidikan madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Akhir-akhir ini deradikalisasi menjadi topik perbincangan di semua lapisan, utamanya yang menjadi bahan perbincangan dalam hal pemahaman agama. Lembaga negara di Indonesia yang mempunyai misi dan peran penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama adalah Kementerian Agama.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Orientasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, yang diikuti oleh Guru bidang studi Akidah Akhlak pada madrasah tingkat aliyah se Jawa Tengah, bertempat di Hotel Grasia Semarang (10/02). Dan narasumber mendatangkan dari lembaga Kepolisian dan TNI dan tokoh ulama besar KH. Ahmad Musthofa Bisri.

Sesuai judul dari kegiatan pencegahan radikalisme dan terorisme, Gus Mus mengurai tentang meluruskan makna jihad. Gus Mus, menjelaskan bahwa hakikat Jihad merupakan mengerahkan tenaga untuk berbuat baik terhadap sesama maupun kepada Tuhan, sehingga jika jihad kita maknai harus memerangi orang kafir itu adalah merupakan kesalahan besar dalam penafsiran, sebab Nabi juga hidup berdampingan dengan orang kafir Quraisy. “Sangat kurang tepat jika Qur’an itu diterjemahkan secara harfiah, namun seharusnya harus ditafsirkan sesuai teks dan konteks kebutuhan,” terang Gus Mus.

“Saat ini masih ada saja umat muslim yang salah dalam menafsirkan makna jihad dan ditafsirkan sebagai gerakan radikal dan teroris,” lanjutnya.

Hal ini menjadi PR bagi para guru, tokoh agama, dai, dan ulama dalam ceramahnya pada saat menjelaskan atau meluruskan pemahamam jihad yang sebenarnya, sehingga umat atau masyarakat tidak terpengaruh paham radikal yang disebarkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Gus Mus menambahkan, untuk mencegah radikalisme yang paling ampuh adalah madrasah, karena madrasah adalah tempat belajar yang mengajarkan dengan nilai budaya dan akhlaqul karimah yang di dalamnya termasuk cara beribadah. Dan makna ibadah segala sesuatu perbuatan yang baik dilandasi dengan rasa ikhlas, dan jika tidak ikhlas nilai ibadah akan rusak.

Dijelaskan bahwa pencegahan radikalisme bukan semata kewajiban pemerintah, melainkan juga menjadi kewajiban masyarakat, terutama para tokoh masyarakat dan agama. Maka Kemenag untuk menyiapkan generasi muda untuk pencegahan terorisme ini sebagai langkah awal dan sejak dini adalah melalui pemahaman agama yang benar utamanya belajar tauhid dan ideology yang mampu menampung unsur ta’lim, tarbiyah, sulukiyah dan khuluqiyah kepada seluruh siswa dan pelajar di lingkungan Madrasah.

“Pemuda adalah asset generasi yang harus kita didik dengan syarat mencari bahwa mencari guru itu yang benar, dan diperkuat dengan metode musalsal (mata rantai belajar ilmu dengan urutan sanad) sampai Nabi Muhammad SAW,” tegas Gus Mus melanjutkan.

Madrasah adalah lembaga yang cukup baik untuk upaya pencerahan atau memperkaya ilmu agama dan ilmu sosial yang sangat kompleks sehingga di madrasah yang paling tepat dalam memdidik anak untuk mencegah anak kita dalam kesesatan, sehingga seperti apa dan bagaimana supaya anak didik tidak mudah terpengaruh terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang. (budiawan/ali)

Skip to content