Desa Kaling Alokasikan Dana Desa Untuk kegiatan Keagamaan, LPQ dan Majelis Taklim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar  – Ahad, 24 April 2022 bertempat di balai desa Kaling Tasikmadu di adakan kajian Ramadhan dengan  Penceramah  Kepala Kantor Kemenag kab. Karanganyar, Drs.  H. Wiharso. M.Ag. Kakankemenag mengatakan bulan ramadhan bulan muhasabah untuk bersama introspeksi diri seseorang dalam melaksanakan ibadah menuju kepada Allah SWT.

Sebelum penyampaian materi pengajian, dilaksanakan penyerahan dana operasional maupun tunjangan untuk ustadz/ustadzah dari dana desa Kaling Tasikmadu.

Wiharso dalam sambutannya  mengatakan bahwa Badko LPQ yang semula bernama Badko Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) hanya menaungi TPQ saja, sekarang sudah menyesuaikan regulasi kususnya peraturan dirjen pendis tahun 2020 tentang Juklak Penyelenggraan Pendidikan Al-Qur’an.

“Dahulu Badko TPQ hanya menaungi TPQ saja, tapi sekarang setelah berubah menjadi Badko Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) membawahi seluruh lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti TKA (Taman Kanak- kanak Al Quran, TPQ (Taman Pendidikan Al Quran), PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran) dan Rumah Tahfidz dan PPTQ (Pondok Pesantren Tahfidz Quran),” jelas Wiharso.

Wiharso juga menyampaikan apresiasinya kepada  kepala desa Kaling yang  sangat peduli terhadap pendidikan keagamaan ini dibuktikan dengan dialokasikannya dana operasional maupun tunjangan untuk ustadz/ustadzah dari dana desa.

“Terima kasih bapak Kepala Desa Kaling, memberikan dana desa untuk kegiatan agama dan Badko LPQ desa Kaling  sehingga kegiatan lancar, di sini sangat mendukung adanya lembaga keagamaan ini karena kita tahu bahwa lembaga inilah yang mengawal anak-anak kita mengerti dan memahami Al-Qur’an. bahwa tidak ada larangan dana desa di alokasikan untuk kemajuan pendidikan keagamaan. Jadi para kades dapat mengalokasikan dana desa untuk kepentingan pendidikan keagaman secara proporsional dan sesuai kemampuan masing – masing desa,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa Badko LPQ adalah lembaga yang menaungi semua metodologi pembelajaran Al-Qur’an dan bertujuan mencetak generasi yang Qur’ani. Lembaga ini juga menaungi Lembaga Pendidikan Alquran dari manapun berasal tidak membedakan ormas yang mendirikannya  serta membantu pemerintah dalam bidang pendidikan keagamaan khususnya pendidikan Al-Qur’an.

Di akhir tausiyah, Wiharso juga menyerahkan surat keterangan terdaftar majelis taklim kepada pengurus pengajian dalan Padang TK. Desa Kaling, majelis taklim Darusallam, Majelis taklim Nurulhuda, Majelis taklim Al Imron, Majelis taklim an Nashr, Majelis taklim Mutaqqin.(ida/sua)