Desiminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Di Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang  – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan. Selanjutnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Pertimbangan yang paling utama adalah mengenai keselamatan jiwa dari para jama’ah haji. Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan perlindungan keselamatan mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan baik di tanah air maupun di tanah suci”.  Demikian dikatakan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab saat menjadi pembicara pada kegiatan Diseminasi Pembatalan Haji tahun 2021.

Dikesempatan yang sama anggota DPR RI Komisi 8 juga menjelaskan “ Dana yang telah disetor oleh para jama’ah haji saya pastikan aman, simpang siur mengenai informasi penggunaan uang jama’ah tidaklah benar. Jika Jama’ah haji menginginkan, dana tersebut dapat diambil sewaktu-waktu dengan cara yang sederhana” tegas KH Muslich Zainal Abidin.

Dana haji dikelola dengan sangat baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah juga” imbuh KH Muslich.

Sementara itu, Ketua KBIHU Jawa Tengah menghimbau Jama’ah calon Haji baik yang sudah memperoleh porsi haji mapun yang telah melunasi ongkos haji agar tidak menarik dana yang telah disetorkan. Apabila dana atau biaya pendaftarannya diambil maka konsekuensinya jika akan mendaftar lagi akan kembali ke awal antrean karena kita kehilangan waktu tunggu antrean. Keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini adalah keputusan yang terbaik baik kita semua. Tetaplah selalu menjaga kondisi kesehatan, dan tetaplah selalu berdoa agar Alloh SWT segera mengangkat Virus Corona dari muka bumi ini” tutut Aminuddin Sanwar.

Kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Angkatan XX kali ini di gelar di Atria Hotel Jl. Jend. Sudirman No. 42 Kota Magelang pada Kamis (9/09). Acara berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat, setiap peserta diwajibkan melakukan rapid test terlebih dahulu. Panitia penyelengara juga membagikan masker, kaos tangan dan hansanitizer bagi seluruh peserta untuk dipergunakan hingga kegiatan berakhir. Tak lupa panitia juga selalu mengingatkan peserta untuk selalu menjaga jarak dan menghidari kerumunan.

Hadir dalam acara tersebut selain jamaah calon haji, Camat, Lurah, pengurus KBIHU, pengurus Ampuri wilayah Kota Magelang  dan sekitarnya, juga dihadiri Kepala Kantor beserta jajaran pimpinan Kementerian Agama Kota Magelang. (HS)