Kota Magelang – Kapala Kankemenag Kota Magelang didampingi Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 secara online di selama dua hari, 4-5 Februari 2023 di MTsN 2 Kota Magelang, (Sabtu, 4/2).
Rakernas Kementerian Agama tahun 2023 yang dilangsungkan di Surabaya ini diikuti oleh seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Tampak dihadiri pula saat pembukaan acara yakni Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama ketika membuka Rakernas tersebut mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.
“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Menteri Agama.
“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” lanjutnya.
Ditemuai ketika ikuti Rakernas melalui zoom meeting, Kapala Kankemenag Kota Magelang menegaskan bahwa ia beserta jajarannya siap melaksanakan semua kebijakan yang diambil oleh Menteri Agama RI.
“Integritas ASN dijajaran Kankemenag Kota Magelang akan terus kita pantau dan kuatkan. Sehingga praktik-praktik korupsi tidak terjadi,” kata Sofia Nur.
“Meskipun di jajaran Kankemenag Kota Magelang tidak ada aduan mengenai praktik korupsi, namun turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ditahun 2022, dari 38 menjadi 34 harus menjadi konsen kita bersama,” tambahnya.
Pesan lain dari Menteri Agama, mengenai pentingnya respons cepat terhadap isu-isu krusial melalui publikasi yang edukatif efektif dan edukatif melalui media konvensional maupun digital juga akan digarap dengan baik.
Selain itu, percepatan implementasi transformasi digital melalui kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pelayanan prima juga menjadi agenda penting yang akan dilaksanakan.
Lebih dari itu, menyongsong tahun politik yang akan datang seluruh jajaran Kankemenag Kota Magelang juga telah berkomitmen untuk berupaya mencegah politisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat, agar kerukunan umat tetap terjaga baik. (Hari/rf).