Pati – Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan berkembangnya dunia digital di segala bidang. Semua sektor kehidupan mau tidak mau harus menggunakan teknologi digital, tidak terkecuali bidang pelayanan.
Dunia commerce (perdagangan) adalah yang pertama kali menggunakan teknologi digital dalam pelayanannya. E-commerce berkembang pesat dengan teknologi digital. Jual-beli barang tidak lagi harus bertemu muka antara penjual dan pembeli akan tetapi hanya lewat pesan dari smart phone transaksi bisa dilaksanakan. Jual-beli bisa dilaksanakan di mana pun tidak harus datang ke supermarket ataupun pasar akan tetapi cukup berbekal smart phone bisa dilakukan jual-beli. Barang pesanan pun langsung bisa diantar ke rumah pembeli. Inilah salah satu gambaran dari revousi industry 4.0. Semua dilakukan dengan system digital.
KUA sebagai ujung tombak pelayanan bimas Islam Kementerian Agama mau tidak mau, siap tidak siap harus mengikuti perkembangan zaman tersebut -revolusi industry 4.0-.
Pelayanan di KUA harus berdasarkan teknologi digital. Salah satu yang bisa dilaksanakan sekarang adalah digitalisasi arsip/data di KUA. Digitalisasi arsip ini sebuah keniscayaan dimana arsip yang ada di KUA harus ditransformasi menjadi arsip digital.
Bukan perkara mudah untuk mendigitalisasi arsip di KUA karena begitu banyak arsip yang harus didigitalisasi. Untuk mendigitalisasi arsip di KUA diperlukan sebuah aplikasi (sistem) yang bisa digunakan dan diakses secara mudah oleh pegawai KUA. SIADIK adalah salah satu jawaban system yang bisa digunakan untuk mendigitalisasi arsip di KUA. Siadik adalah sistem informasi arsip digital KUA Kecamatan. Aplikasi ini merupakan inovasi KUA Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.
Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Gunungwungkal Kab. Pati Moh. Ridwan, yang didapuk sebagai nara sumber dalam kegiatan Penyusunan Data Kelembagaan KUA yang digelar oleh seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pati di aula kantor setempat pada Kamis (16/9/2021). Kegiatan ini diikuti oleh pramubakti KUA sekabupaten Pati dan juga penyuluh non PNS dari masing-masing KUA sekabupaten Pati.
Pada kesempatan itu, Ridwan menerangkan lebih jauh bahwa dengan SIADIK semua arsip di KUA bisa didigitalisasi karena menu-menu dalam SIADIK mengcover semua tusi di KUA seperti menu nikah, rujuk, talak, cerai, kemasjidan, wakaf, masuk Islam, penerangan agama Islam, surat keluar, surat masuk dan lain sebagainya.
“KUA Kecamatan Gunungwungkal telah mendigitalisasi arsip akta nikah mulai tahun 1932 sampai sekarang,”ungkap Ridwan selaku penemu inovasi SIADIK.
“Digitalisasi arsip mesti dilakukan oleh KUA karena menghemat tempat arsip dan juga memudahkan pencarian arsip,” imbuhnya.
Pencarian arsip yang selama ini dilakukan secara manual dan memakan waktu bisa dilakukan dengan hanya mengetikkan kata di komputer. Keuntungan lainnya adalah ada menu WA Autorespon dalam SIADIK sehingga pencarian data yang ada dalam SIADIK bisa dilakukan melalui smart phone. Tidak hanya itu informasi apapun tentang KUA bisa dimasukkan dalam menu WA Autorespon sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan KUA dimanapun dan kapanpun.
“Inilah salah satu solusi pelayanan KUA dalam dunia digital sekarang. Digitalisasi layanan menjadi hal yang harus dilakukan oleh KUA,” tegas Ridwan. (mr/at)