DPMPPA Siap Wujudkan Kelurahan yang Aman dan Ramah Anak Kota Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – Kota Pekalongan sudah ada Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Pemkot Pekalongan juga tengah gencar menggelar roadshow untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak, kali ini melalui dukungan dari UNICEF melalui Yayasan Setara dan Mitranya Yayasan Berdaya kita diberikan Fasilitasi Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) yang bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak di Jawa Tengah, Output dari Safe4C ini salah satunya adalah memberikan Pelayanan Perlindungan Anak Terpadu di Jawa Tengah dan 19 Kab/Kota yang menjadi fokus mengalami peningkatan kapasitas dan berkesinambungan sesuai dengan Standar Pelayanan Perlindungan Anak Nasional yang baru (CEKATAN).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Sabaryo Pramono dalam kegiatan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Membangun Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak (Safe4C) Desa/Kelurahan di Aula Diklat Kota Pekalongan. Kamis (17/11/2022). Hadir dalam pelatihan ini masing-masing perwakilan dari 5 Kelurahan, yakni Kelurahan Degayu, Kelurahan Klego, Kelurahan Banyuurip, Kelurahan Podosugih, Kelurahan Panjang Wetan yang terdiri unsur perangkat 2 orang, Karangtaruna 1 orang, Lembaga Masyarakat (IPPNU, Fatayat, Aisyiyah) dan Perwakilan PKK 1 orang, lembaga masyarakat lainnya 3 orang. 

Sabaryo menambahkan, dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP-A) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setelah menyasar kelompok pemuka agama, media/pers, pelaku pendidikan, kali ini Dinas juga menyasar kelompok remaja untuk mengoptimalkan upaya tersebut sebagai konselor sebaya. 

“Kota Pekalongan menjadi kota layak anak kategori madya dengan upaya yang dilakukan agar terwujudnya nyaman untuk perempuan dan anak, selain itu kami juga berkomitmen bersama antara pemerintah kota pekalongan untuk mensukseskan Kelurahan yang ramah perempuan dan anak, selain itu keberadaan satgas PATBM diharapkan nantinya sebagai pelopor dan pelapor karena ujung tombak di kelurahan untuk mendeteksi dalam kekerasan pada anak dan perempuan.” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina, menandaskan terkait pengasuhan positif, bahwa masalah kekerasan anak dan perempuan bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun, makanya diperlukan upaya secara menyeluruh untuk sosialsiasi kepada masyarakat terkait pengenalan deteksi dini terhadap kekerasan anak dan perempuan termasuk pengasuhan positif bagi keluarga.  

” Anak perlu mendapatkan kasih sayang, komunikasi harus dilakukan tiap hari kepada anak, menghargai dan bantu menyelesaikan masalah yang terjadi pada anak, termasuk saat ada pekerjaan dari sekolah yang dibawah ke rumah, maka orangtua harus memperhatikan kepentingan terbaik anaknya, orang tua juga harus paham bagaimana pengasuhan positif, deteksi dini dan pencegahan kekerasan anak serta pengasuhan kesehatan mental.” tandasnya. (Tim/@nSi/bd).