Rembang – Dua PNS MTsN 1 Rembang, yaitu Siti Fatimah dan Munawaroh memasuki masa purna tugas SK purna tugas diserahkan oleh Plh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson Senin (17/7/2023) di halaman kantor Kemenag Rembang.
Siti Fatimah adalah guru madya di MTsN 1 Rembang yang telah mengabdi selama puluhan tahun, tepatnya 32 tahun, 5 bulan. Demikian pula Munawaroh, juga telah mengabdi selama puluhan tahun, tepatnya 32 tahun 4 bulan.
Mukson mengatakan, dengan pensiunnya dua PNS ini, maka tenaga pendidik dan kependidikan di Rembang semakin berkurang. “Dua PNS ini pensiun, maka semakin banyak saja kekurangan tenaga di Kementerian Agama,” ujar Mukson.
Namun demikian, Mukson menyadari masa purna tugas adalah mutlak, suatu masa yang akan dialami oleh semua PNS. “Purna tugas ini normative. Semua ASN akan mengalami,” kata Mukson.
Mukson menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama lebih dari 30 tahun. “Suatu pengabdian yang tidak sebentar. Karena itu kami sampaikan terima kasih kepada dua PNS, Bu Fatimah dan Bu Munawaroh,” kata Mukson.
Mukson mengatakan, pengabdian tidak berhenti. Namun bisa dilanjutkan di masyarakat, tetangga dan keluarga. “Dengan berakhirnya masa khidmat ini, maka pengabdian bisa dilanjutkan kepada masyarakat,” kata Mukson.
Menurut Mukson, masyarakat akan sangat membutuhkan peran pegawai Kemenag di masyarakat. “Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga sukses bersama keluarga dan masyarakat,” pungkas Mukson.
Usai penyerahan SK purna tugas, diserahkan piala dan piagama penghargaan kepada para pemenang KSM 2023 tingkat Kabupaten Rembang. — iq/rf