081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Dukungan Sosialisasi Jajaran Kementerian Agama Kab. Pekalongan Atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat idul Fitri tahun 1440 H/2021 M disaat pandemi, maka jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaui Seksi Bimas Islam bergerak melakukan sosialisasi surat edaran tersebut. (Senin,10/5).

Sosialisasi ini juga dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) di seluruh KUA kecamatan se Kabupaten Pekalongan. Mereka berkeliling ke masjid masjid dan mushola untuk mensosialisasikan panduan tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kaiman Mahmud Desky melalaui Kasi Bimas Islam, H. Moh. Irkham “Setelah menerima Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021, kami bersinergi  dengan KUA Kecamatan se-Kabupaten Pekalongan langsung rapat terkait langkah sosialisasi. Kami memutuskan untuk mendatangi masjid mushola tokoh agama dan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas).

Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini didukung penuh oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H.Kasiman Mahmud Desky dan seluruh Kepala KUA Kecamatan se- Kabupaten Pekalongan.

Selain mendatangi tokoh masyarakat, tim sosialisasi juga menempel Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 di papan informasi masjid dan Mushola yang dikunjungi di setiapKecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Ada 19 KUA Kecamatan di wilayah Kabuapten Pekalongan, semuanya telah melaksanakan sosialisasi ini selama dua hari kemarin dari hari Senin dan Selasa.

Menurut H. Moh. Irham tokoh masyarakat yang dikunjungi menyambut baik dan menyampaikan komitmen untuk melaksanakan edaran dari menang ini demi menekan penyebaran covid-19.

“Alhamdulillah atas dukungan dari dari semua jajaran di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan, segenap toko agama dan tokoh masyarakat, tokoh pengurus masjid dan mushola yang kami datangi merespon baik dan siap mendukung serta melaksanakan edaran perintah ini terang H. Moh. Irkham. (Ant)