081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

DWP Kankemenag Cilacap Deklarasi SPAK

Ka Kankemenag Kab. Cilacap didampingi ketua DWP Kankemenag memberikan sambutan pada deklarasi SPAK DWP Kan Kemenag Cilacap

Cilacap – Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap berkomitmen bersama dalam pengucapan dan penandatangan Deklarasi Saya Perempuan Anti Korupsi bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa(05/10).

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Laila Wahyuni mengatakan anggota DWP Kankemenag Kabupaten Cilacap  sebagai isteri dari ASN siap untuk mendukung Program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan siap untuk menyebarkan pengetahuan tentang anti korupsi khususnya bagi Keluarga dan Masyarakat.

Laila Wahyuni mengajak seluruh anggota DWP di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap agar terus mendukung para suami untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

Ketua DWP juga berharap agar semua anggota DWP untuk terus  mensosialisasikan antikorupsi berbasis dalam keluarga dan jadikan komitmen Kemenag.

“Di rumah juga ibu-ibu akrab menjaga anak-anak dan suami supaya tidak melakukan korupsi, melalui nilai-nilai antikorupsi yang pertama sekali adalah tentang kejujuran karena sikap antikorupsi memang harus sedini mungkin dilaksanakan dari keluarga.” papar Laila Wahyuni

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan bangga atas deklarasi SPAK oleh DWP Kan Kemenag sebagai bentuk nyata dukungan reformasi birokrasi menuju zona integritas wilayah birokrasi  bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Imam Tobroni menyampaikan  bahwa pendidikan anti korupsi  harus dimulai dari peran ibu sebagai guru pertama dalam kehidupan.

“ Pendidikan anti korupsi harus dari dini hadir dari keluarga dan peran ini dilakukan oleh ibu sebagai madrasah pertama. “ Ujar Imam Tobroni. Menurut Imam Tobroni pendidikan anti korupsi harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dikeluarga dan peran ini sangat dominan diperankan oleh seorang ibu. Istri seorang ASN sebagai anggota DWP menurutnya harus terus mendukung peran suami dan mendidik keluarganya untuk berkarakter anti korupsi. (meip)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content